Merasa Ditipu Arisan Online, Ibu Muda Lapor Polres Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Lantaran iming – iming arisan online dan Investasi yang didapatkannya dari dari medsos dengan bunga tinggi puluhan ibu muda geruduk polres Trenggalek adukan dugaan penipuan yang berkedok investasi dengan kerugian dana masuk dari 15 orang mencapai kurang lebih 700 juta.
Kedatangan para ibu muda tersebut untuk menanyakan perkembangan adauan yang berkaitan dengan dugaan investasi bodong yang diikutinya beberapa tahun yang lalu
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana kedatangan Ibu – Ibu tersebut untuk menanyakan terhadap perkembangan pengaduan yang dibuat dua minggu yang lalu berkaitan dengan laporan adanya dugaan investasi bodong.
“para Ibu – Ibu muda ini merasa tertipu dengan adanya insvestasi bodong menurut pengaduan yang disangkakan” kata AKP Sumi Andana .
Sementara itu, AKP Sumi Mendapati laporan tersebut melalui petugas akan menindak lanjuti laporan tersebut dan selanjutnya akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil pengaduan tersebut petugas juga sudah memperoleh keterangan dari 10 saksi dan selanjutnya diterbitkan surat tugas dan membentuk tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan, untuk saat ini perkara masih berjalan dan selanjutnya terhadap terlapor akan dimintai keterangan.” ucapnya
Karena ini ada dugaan investasi ,untuk itu kita bentuk tim unit pidum dan unit pidsus untuk menyelesaikan perkara ini, untuk saat ini kerugian yang dillaporkan dari dana 15 orang mencapai 700 juta.
Selanjutnya Kiki Wulandari , perlapor dari Parakan Trenggalek menjelaskan, awal ikut investasi ini dari medsos yang diawali dari arisan .
“Awalnya ikut investasi tersebut dari medsos yang sebelumnya melaksanakan arisan online, karena pencairan ini selalu ontime untuk selanjutnya diajak berinsvestasi,” .
Dari onwner tersebut selalu menyakinkan membernya agar ikut berinvestasi dengan cara membawa keanggotaannya suaminya sebagai anggota TNI
“Owner tersebut istri anggota TNI Angkatan Laut dan menyatakan bahwa dari gaji suaminya sudah bisa untuk mencukupi kehidupannya sehari hari, jadi tidak mungkin kalau memakan uang membernya sendiri.”Ucap Kiki .
Diterangkan Kiki, tahun 2017 akhir mengikuti investasi dan bertepatan tanggal 9 desember 2019 insvestasi ini dinyatakan kolep, dalam arti owner tidak mampu memberikan bunga, namun owner menyatakan mampu untuk menggembalikan uang pokok 100 persen namun kenyataanya sampai saat ini tidak dikembalikan, terangnya .
Karena sudah mengalami banyak proses dari bulan Desember sampai Maret, bahkan owner sampai memakai jasa kuasa hukum untuk menyelesaikan perkara ini, akan tetapi belum bisa memuaskan keinginan untuk bisa mendapatkan hak kami.
karena belum ada hasil yang memuaskan akhirnya kita berinisiasi untuk melaporkan hal tersrbut ke pihak yang berwajib,” kata Kiki . (Wek)

Tags: