Merasa Ditipu Pengembang, Pemilik Tanah Segel Perumahan di Jombang

Perumahan Sakinah Home Estate yang berada di Desa Sengon, Jombang, yang menjadi sengketa, Senin (27/01/2020).

Jombang, Bhirawa
Perumahan Sakinah Home Estate di Desa Sengon, Jombang, disegel sejumlah orang yang mengaku sebagai pemilik sah lahan yang dijadikan kawasan perumahan itu, Senin (27/01/2020). Selain memasang portal dan baner bertuliskan ‘tanah ini dalam sengketa’, mereka juga memasang plat permanen pada portal sehingga tak lagi bisa dibuka. Aksi pemortalan ini sempat mendapat respon dan penolakan dari sejumlah penghuni perumahan setempatm
Bahkan, salah satu penghuni nyaris terlibat baku hantam dengan pemilik lahan lantaran perdebatan keduanya berlangsung cukup alot dan menemui jalan buntu. Aksi ini dipicu oleh ulah pengembang yang disebut bernama Yazid diduga tak segera melunasi pembayaran lahan yang dijanjikan kepada pemilik awal lahan.
Lubinuha (38) pemilik lahan mengaku terpaksa menyegel area perumahan sebab sejauh ini tidak ada itikat baik dari Yazid selaku pihak pengembang dan warga penghuni perumahan menyelesaikan perkara sengketa tersebut. Dia merasa tertipu, sebab sejauh ini total harga tanah senilai 2, 8 milyar rupiah baru terbayar sebesar 300 juta rupiah.
“Sertifikat tanah masih di saya. Sebelum saya portal, saya sudah sempat bicara dengan pemilik rumah (penghuni) tapi sampai saat ini mereka juga tidak ada upaya lapor ke polisi atau bagaimana,” ujar Lubinuha.
Lubinuha menambahkan, sengketa ini timbul sejak tanah miliknya tersebut dibeli oleh Yazid sekitar tiga tahun silam tepatnya pada tahun 2016. Kesepakatan keduanya terjadi dan tanah seluas 2.800 meter persegi itu kemudian dilepas oleh Nuha kepada Yazid dengan harga 1 juta rupiah per meter persegi.
Namun, hingga saat ini ternyata Yazid tidak juga melunasi kekurangan uang tanah yang masih tersisa 2, 5 milyar rupiah. Sehingga, Nuha kemudian berinisiatif menyegel perumahan yang sudah berdiri diatas lahannya tersebut.
Astrid, salah satu penghuni perumahan Sakinah Home Estate mengaku keberatan dengan pemortalan ini. Namun, dirinya suaminya tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah portal perumahan itu di segel permanem oleh pemilik lahan. Dia dan warga lainnya pun berencana melaporkan pihak pengembang ke pihak kepolisian.
“Urusan saya sebenarnya dengan developernya, saya sudah bayar lunas ada kwitansinya, tapi memang sertifikatnya (AJB) dijanjikan waktu serah terima kunci. Hingga saat ini belum saya terima padahal saya sudah setahun tinggal disini, ternyata ada sengketa lahan ini kami nggak tahu, disini ada lima penghuni, yang tiga sudah aktif,” papar Astrid.
Sementara itu, Yazid, orang yang disebut merupakan pihak pengembang perumahan Sakinah Home Estate ini belum bisa dikonfirmasi. Nomor Telepon Seluler (ponsel) nya yang coba dihubungi, sedang tidak aktif.(rif)

Tags: