Merdeka dari Liberalisme

Merdeka dari LiberalismePeringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia, dilakukan untuk tahun ke-71. Seluruh kampung mempersiapkan perayaan (kegembiraan) dengan menghiasi lingkungan. Juga diselenggarakan lomba berbagai permainan tradisional. Namun sesungguhnya masih banyak cita-cita kemerdekaan (17 Agustus 1945) belum bisa dilaksanakan. Masih banyak masyarakat belum tersentuh hasil kemerdekaan. Tetapi sebagian masyarakat malah kelewat merdeka, menjadi “merdeka sekali.”
Sebenarnya, usia 71 deklarasi kemerdekaan masih tergolong muda. Amerika Serikat (AS) misalnya, butuh waktu selama 150 tahun setelah deklarasi independen. Tetapi model kemerdekaan AS dengan Indonesia. Amerika tersusun dari berbagai bangsa-bangsa, berbagai suku-suku dari benua Eropa, Afrika dan warga pribumi. Sampai kinipun, Amerika masih “bermasalah” dengan kebangsaannya. Warga kulit hitam (keturunan Afrika) merasa di-bedakan dengan warga kulit putih.
Begitu pula warga pribumi asli penghuni asal benua Amerika, sering demo menyampaikan ketidakpuasan. Sedangkan kebangsaan Indonesia bersifat tunggal, walau terdiri dari berbagai suku. Sejak lama, Indonesia telah menjadi negara bangsa. Seperti negara bangsa tetangga, Malaysia, Filipina, Thailand dan Brunei. Juga telah memiliki budaya bangsa. Tak terkecuali dalam ber-pemerintahan.
Negara bangsa Indonesia hanya memerlukan Pancasila. Filosofi kenegaraan yang telah disepakati oleh tokoh-tokoh suku bangsa dari berbagai kawasan: Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Begitu pula tokoh dari Sunda kecil (Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) telah bergabung dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Kemerdekaan Indonesia, memang dipersiapkan oleh “panitia” tokoh-tokoh pribumi, bukan oleh penjajah.
Pancasila merupakan Pactum Unionis. Yakni perjanjian antara masyarakat dan kelompok masyarakat untuk membentuk suatu negara yang melindungi warganya. Sebagaimana di “negara” Madinah, dahulu dikenal adanya perjanjian Shahifah Madinah  yang ditulis tahun 622 masehi. Tujuannya untuk seluruh warga Madinah, tanpa pembedaan suku dan agama. Prinsipnya adalah egalitarian, persamaan hak setiap rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh negara.
Pancasila juga senafas dengan dengan Magna Carta, milik Inggris yang digagas pada 15 Juni 1215. Senafas pula  dengan Declaration of Independence of USA (Kemerdekaan Amerika Serikat). Juga senafas dengan deklarasi revolusi Perancis “La Déclaration des droits de l’Homme et du citoyen,” yang digagas oleh Marquis de Lafayette. Melalui dasar negara, sistem penyelenggaraan negara diatur sesuai adat dan budaya bangsa.
Maka Pancasila sebagai dasar negara, wajib dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara negara, dan seluruh rakyat Indonesia. Namun harus diakui, penyelenggara negara belum sepenuhnya dapat memenuhi amanat Pancasila. Sila pertama (Ketuhanan) masih sering coba dikoyak-koyak visi atheisme, berdalih hak asasi manusia (boleh tidak beragama?). Sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab) masih masif disusupi hakim busuk, jaksa busuk dan aparat ketertiban yang busuk.
Sila ketiga (persatuan Indonesia), coba dirusak melalui gerakan sektarian. Juga disebabkan ketimpangan pembangunan antar-wilayah. Sila keempat (demokrasi), realitanya, paling parah. Saat ini, demokrasi di Indonesia terancam dikooptasi pemodal. Yang kaya makin menguasai parlemen, dan jabatan publik lainnya. Yang miskin “dibeli” untuk menyokong legitimasi. Pembusukan demokrasi makin masif, bertaut-tautan dengan korupsi.
Sila kelima, (keadilan sosial), belum terjamin. Ketimpangan yang tercermin dengan indeks ginie (rasionya mencapai 0,4) menunjukkan kritisnya jurang kemiskinan. Dalam penjelesan UUD 1945, dituliskan: “Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hal hidupnya negara, ialah semangat. …Meskipun dibikin UUD … bersifat kekeluargaan, apabila semangat para penyelenggara negara para pemimpin pemerintahan itu bersifat perseorangan, (maka) UUD tadi tidak artinya.”
Adil dan makmur, masih harus terus diperjuangkan. “Bambu runcing” harus tetap dihunus. Termasuk untuk menghadang politik demokrasi liberalisme yang sama kejam dengan terorisme.

                                                                                                                  ——— 000 ———

Rate this article!
Merdeka dari Liberalisme,5 / 5 ( 1votes )
Tags: