Merger SD Negeri Dinilai Berdampak pada Efisiensi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Rencana penggabungan (merger) SD negeri oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya mendapat respon positif dari berbagai pihak. Selain dapat berdampak pada efisiensi, pelaksanaan program sekolah juga akan lebih efektif. Karena faktanya di Surabaya, dalam satu alamat dapat berdiri dua hingga empat sekolah berbeda.
Misalnya saja di Jalan Gubernur Suryo 26, di alamat tersebut terdapat SDN Kaliasin I dan III. Di Jalan Keputran Kejambon II/67 terdapat SDN Kaliasin V dan VI. Bahkan di Jalan Trunojoyo 84 terdapat empat sekolah yang beroperasi di sana sekaligus. Antara lain SDN Dr Soetomo V, VI, VII dan VII. Sementara SDN Dr Soetomo I,II, III dan IV berdiri di Jalan Kupang Segunting  III/12A.
Kepala SDN Kaliasin III Edi Santoso mengungkapkan hingga saat ini sosialisasi secara resmi belum turun dari dinas. Tetapi kabar dari pengawas sudah sering dibicarakan soal merger yang rencananya akan dilakukan sekitar Juli tahun ini. “Sesuai dengan aturan kita tidak ada masalah. Karena kita hanya pelaksana di lapangan,” tutur Edi dikonfirmasi, Senin (22/5).
Seperti diberitakan sebelumnya, Dindik Surabaya akan segera menata keberadaan SD negeri di bawah naungannya. Hal itu dilakukan dengan menggabung (merger) SD negeri yang lokasinya dalam satu lingkungan.
Saat ini terdapat 358 SD negeri di Surabaya. Sebanyak 50 di antaranya berada dalam satu lingkungan atau berdekatan dengan SD negeri lain. Sehingga, 50 SD negeri tersebut akan dilebur menjadi satu sekolah alias merger.  Jadi tahun ini SD negeri tinggal 308 sekolah ditambah satu SD negeri yang baru beroperasi tahun ini.
Dengan dilakukannya merger, secara otomatis jumlah pilihan SD negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini akan berkurang. Kendati demikian, dinas telah mengatur agar calon peserta didik tidak dirugikan dalam proses seleksi PPDB. Salah satunya denga memberikan tambahan skor bagi calon peserta didik yang mendaftar di wilayah (kelurahan) lain. Dengan catatan, di wilayah tempat tinggal calon peserta didik tidak terdapat SD negeri.
Menurut Edi Santoso merger merupakan rencana yang positif. Sebab, manajerial sekolah akan berjalan lebih efektif dan efisien. Orangtua murid pun tidak bingung ketika dua anaknya diterima di sekolah yang berbeda. Sebab, berdiri dua sekolah dalam satu lokasi tidak dipungkiri sering menimbulkan pertanyaan dari luar. Misalnya satu sekolah dibangun gedungnya, satu lagi tidak. Satu sekolah diikutkan lomba, satu lagi tidak.  “Kalau SDN Kaliasin I dan III ini selama bertetangga sangat rukun. Bahkan kami bisa saling mendukung program,” kata dia.

Tags: