Merindukan Kejujuran Dalam Politik

Oleh :
Ike Dwi Ambarwati
Mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Muhammadiyah Malang
Politik dalam kerangka konseptual dimaknai sebagai usaha untuk mencapai kebaikan bersama atau kepentingan umum. Aristoteles memaknai politik sebagai sebuah rangkaian asas (prinsip), keadaan dan jalan, cara, serta alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara, dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.Artinya untuk mencapai hal tersebut, suatu tindakan politik memerlukan sebuah nilai dan norma untuk mencapai keadilan, salah satunya adalah dengan membanguntrust atau kepercayaan. Dalam politik, trust merupakan salah satu modal sosial untuk pembangunan suatu bangsa, membangun legitimasi antara yang memerintah dengan yang diperintah. Untuk membangun kepercayaan maka diperlukan sebuah “kejujuran”, baik sebagai norma maupun sebagai praksis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena seperti menurut pepatah kejujuran merupakan mata uang yang paling berharga dimana saja.
Lantas bagaimana dengan nilai kejujuran dalam dinamika politik di Indonesia?. Untuk dapat menjawab pertanyaan ini setidaknya terdapat dua variabel, yang pertama tingat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dan yang kedua tingkat upaya penegakan hukum hukum. Pertama, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah terkait masalah korupsi.
Menurut data dari Indonesia Corruption Watch mencatat, pada tahun 2017 terdapat 576 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun dan kegiatan suap hingga Rp 211 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2016, penanganan kasus korupsi di tahun 2017 mengalami peningkatan yang amat signifikan.
Kenaikan ini dikhawatirkan akan terus meningkat di tahun 2018, pasalnya pada tahun ini akan menjadi tahun politik yang sangat meriah sehingga dalam memperebutkan kemenangan suatu partai sering terjadi ketimpangan baik dari timses ataupun pasangan calon.
Beberapa data yang diperoleh terkait modus korupsi yang terjadi pada calon kepala daerah menjelang pilkada 2018 cukup mengegerkan masyarakat, seperti yang terjadi pada kasus penerimaan hadiah yang diterima.Diduga penerimaan hadiah ini dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye pemilihan bupati.Artinya pemberian ini tidak diberikan secara cuma-cuma, tetapi dari pemberian ini terdapat pesan yang tersirat bagi kesuksesan kampanye pasangan calon di ajang pilkada.Sehinggadalam arti luas, korupsi politik masih digunakan sebagai penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungaan pribadi maupun korporasi.
Kedua, upaya penegakan hukum di Indonesia yang masih dikatakan kurang. Berdasarkan pada data sejumlah kasus di daerah tertentu terkait ketidakadilan hukum yang terjadi.Kasus ketidakadilan hukum yang sedang dibicarakan saat ini adalah upaya penegakan hukum yang tajam kebawah namun tumpul ke atas. Kisah yang dialami nenek Asyani 65 tahun, yang terancam hukuman 5 tahun penjara karena dituduh mencuri 38 papan kayu jati di lahan Perhutani di Desa Jatibanteng, Situbondo merupakan salah satu contoh upaya penegakan hukum yang tajam ke bawah. Perlakuan berbeda dalam upaya penegakan hukum jika menimpat elite di negeri ini terasa tumpul, sebut saja kasus kecelakaan maut yang dilakuakan oleh putra elite politik dan musisi tanah air, mereka seakan-akan mendapatkan perlakuan istimewa akibat status sosial kedua orangtua mereka.
Rule of Law Index 2015 yang dirilis World Justice Project, Washington DC. Indeks yang memotret praktik peradilan di tiga kota besar pada 102 negara di dunia itu menyimpulkan penegakan hukum Indonesia sangat rendah. Indeks menempatkan Indonesia di peringkat 52 dari 102 negara dunia.Hal ini menguatkan presepsi masyarakat terkait penegakan hukum yang masih rendah terbukti dengan data yang actual dari beberapa situs.
Data diatas menunjukkan bahwa kejujuran merupakan mata uang yang sangat sulit didapatkan oleh masyarakat ketika berhadapan dengan negara Kejujuran hanya dapat dilihat oleh masyarakat dalam drama kampanye pemilu. Setelah “drama” selesai, maka selesai pulalah ilusi kejujuran. Masyarakat harus kembali dalam realitas politik pragmatis para politisi, perilaku memperkaya diri sendiri dalam praktik koruptif dan kolutif.
Hakikatnya, institusi pemerintah sebagai pelayanan publik yang harus mengerti dan melayani keperluan masyarakatnya. Sehingga, publik yang semula memiliki hak untuk mengetahui proses pelaksanaan pemerintah juga bisa sekaligus turut mengkontrol pelaksanaan pemerintahan.
Jika kejujuran mulai tergerus sebagai nilai dan norma dalam pratik penyelenggaraan bernegara, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat akan hilang. Pemerintah akan kehilangan legitimasi dari masyarakat, pada titik ekstrim bahkan bisa menimbulkan tindakan anarkis. Untuk mencegah hal tersebut terjadi setidaknya diperlukan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yaitu melalui penyelenggaraan pemerintah yangmemiliki prinsip Akuntabilitas yakni kewajiban bagi aparatur pemerintah untuk bertindak selaku penanggung jawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijakan yang ditetapkannya, Transparansi yakni Kepemerintahan yang baik akan bersifat transparan terhadap rakyatnya, baik di tingkat pusat maupun daerah dengan sistem keterbukaan yang dinilai transparan, dan memiliki Aturan hukum yang memiliki jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijakan publik yang ditempuh. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ini bisa menjadi patokan dalam memperbaiki kejujuran dilingkup pemerintahan sebagai penguat legitimasi dari masyarakat.
Meski prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama, setidaknya masyarakat bisaa merasakan bahwa pemerintah mulai menata dan memperbaiki tingkat kejujuran dan kualitas pemerintah sebenarnya.
Kejujuran dengan segala resiko berbasis politik menjadi prinsip atau jiwa untuk mensejahterakan sesamanya.Penyelenggara pemerintah dalam segi pelaksanaan juga harus mengedapankan kejujuran.Sehingga tulisan ini penulis tujukan kepada segenap pejabat pemerintah dan jajaran partai politik untuk bisa memberi panutan dalam beretika politik yang baik dan memberikan informasi yang akurat melalui transpalasi dalam segala bidang sehingga timbul kejelasan.

———— *** —————

Rate this article!
Tags: