Merubah Wajah Layanan Angkutan Publik

Oleh : Priyambodo*
Peneliti Ahli Utama BRIDA Jawa Timur

Problem transportasi di kota-kota besar di Indonesia seperti di Kota Surabaya adalah masalah kemacetan lalu lintas. Kemacetan lalu lintas ini pada umumnya disebabkan oleh tiga hal, yaitu pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan jumlah penduduk, dan salah urus karena layanan angkutan publik diserahkan kepada mekanisme pasar.
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan jalan raya, jadi lebih disebabkan karena volume kendaraan bermotor yang semakin meningkat di setiap tahunnya. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor per tahun di Jawa Timur rata-rata 10 %, sementara pertumbuhan prasarana jalan hanya 0,1 % (Priyambodo, 2019). Sehingga tidak heran jika di jalan-jalan raya dipenuhi oleh kendaraan bermotor roda dua, karena masyarakat sudah tidak ingin lagi menggunakan angkutan publik lagi karena pelayanannya yang buruk.
Selain karena ketidakseimbangan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor dengan pertumbuhan panjang jalan, penyumbang kemacetan lainnya adalah pertumbuhan jumlah penduduk yang berakibat pada meningkatnya mobilitas masyarakat. Di kota Surabaya pertumbuhan jumlah penduduk tahun 2020 – 2021 adalah 0,28 % (BPS, Kota Surabaya 2020).
Kondisi kemacetan yang kronis ini diperparah dengan layanan angkutan publik diserahkan kepada mekanisme pasar. Praktek operasionalisasi angkutan umum dikelola oleh operator-operator swasta atau masyarakat tanpa kehadiran Pemerintah. Sehingga fungsi transportasi yang seharusnya melayani penumpang/masyarakat, yaitu memindahkan orang dari satu titik ke titik lainnya. Atau memindahkan orang/penumpang dari tempat asal ke tempat tujuan dengan aman, nyaman, berkeselamatan tinggi, murah, terjangkau, dan tepat waktu menjadi acak adut tidak karu-karuan dan sangat merugikan penumpang/masyarakat.

Merubah Mindset

Operator lebih mengutamakan mencari keuntungan lewat sistem setoran daripada melayani penumpang/masyarakat pengguna jasa angkutan yang merupakan fungsi dari transportasi itu sendiri. Sehingga dalam prakteknya angkutan umum akan memberangkatkan kendaraannya jika penumpang sudah penuh, karena mengejar untung. Dampaknya jadwal kedatangan dan keberangkatan angkutan umum menjadi kacau balau karena angkutan umum lebih mengutamakan mencari penumpang daripada tunduk pada jadwal. Dampak lainnya adalah angkutan umum nge-time dan berhenti menaik-turunkan penumpang disembarang tempat yang berakibat pada kemacetan. Terjadinya rebutan penumpang antar angkutan umum, dan akhirnya terjadi kebut-kebutan saling berebut penumpang yang membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama sehingga masyarakat benar-benar meninggalkan angkutan umum dan beralih ke angkutan pribadi dengan cara membeli sepeda motor untuk mobilitasnya sehari-hari.
Melihat kondisi carut-marutnya angkutan umum di atas maka sudah sewajarnya jika Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan berusaha hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan layanan angkutan umum yang berpihak mada rakyat. Dan akhirnya pada tanggal 19 Agustur 2022 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur meluncurkan pengoperasian Bus Trans Jatim koridor I Raden Wijaya sepanjang 75 km dengan lintasan Terminal Porong Sidoarjo – Terminal Purabaya di Sidorjo – dan berakhir di Terminal Bunder Gresik, dan sebaliknya. Trans Jatim Koridor I Raden Wijaya ini merupakan bagian dari rencana besar jalur transportasi publik lintas Gersik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan atau Gerbangkertosusila atau GKS.
Bus Trans Jatim Koridor 1 Raden Wijaya ini dilayani oleh 22 armada bus dengan warna dasar hijau pada bodynya. Selanjutnya pengoperasian Bus Trans Jatim Raden Wijaya akan diteruskan dengan pembangunan Koridor-Koridor berikutnya, yaitu Koridor II, III, IV dan seterusnya. Sampai nanti seluruh lintasan GKS terlayani semua dengan angkutan publik Trans Jatim Raden Wijaya. Dan inilah jawaban, bahwa Pemerintah Jawa Timur hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan layanan transportasi publik yang humanis, aman, nyaman, murah, tepat waktu, dan terjangkau.
Pengoperasian Bus Trans Jatim Raden Wijaya Koridor I ini sejatinya adalah upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur merubah mindset dan perilaku masyarakat dan juga pejabat pemerintah di daerah untuk lebih mendisiplinkan diri. Pola operasional Bus Trans Jatim Raden Wijaya Koridor I seratus persen mengadopsi pola public service yang berlaku di negara-negara maju seperti di Negara Belanda, Perancis, Belgia, Jerman dan negara-negara maju lainnya. Masyarakat pengguna jasa angkutan public digiring untuk tunduk mengikuti sistem dan aturan main ber-transportasi secara massal, berjadwal, dan tepat waktu berbasis IT dan terintegrasi.

Badan Layanan Transportasi

Konsep Bus Trans Jatim Raden Wijaya Koridor I adalah Pemerintah Provinsi Jatim menjual layanan angkutan public kepada penumpang/masyarakat melalui operator swasta dengan spesifikasi-spesifikasi layanan berstandar internasional mulai dari sarana prasarana, ticketing, head way, dan jadwal dibuat dengan ketat. Kepada masyarakat dikenalkan sistem ticketing E-Money. Penumpang harus membeli kartu langganan di stasiun-stasiun pada jalur Bus Trans Jatim Koridor I dengan harga ticket Rp 5.000 sekali jalan. Penumpang Bus Trans Jatim hanya bisa naik dan berhenti pada halte-halte/stasiun-stasiun yang telah disediakan dan tidak bisa naik turun di sembarang tempat.
Karena Bus Trans Jatim ini dioperasikan oleh swasta dan Pemerintah Provinsi Jatim hanya menetapkan standar-stansdar operasional dan memberikan subsidi, maka ke depannya sebaiknya operatornya adalah Pemerintah Provinsi Jatim sendiri dengan membentuk sebuah badan layanan transportasi sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa memberikan pelayanan secara maksimal, seperti yang dipraktekkan di negara-negara maju seperti di Perancis, Belgia, dan Belanda.
Public service di Perancis 95 % dikelola oleh Pemerintah Perancis, dan hanya 5 % pengelolaannya diserahkan kepada swasta atau masyarakat itupun untuk wilayah-wilayah pinggiran. Ada dua perusahaan milik Pemerintah Perancis yang mengelola angkutan public bus kota dan kereta komuter atau Tramway, yaitu pertama adalah Régie autonome des transports parisiens atau disingkat RATP didirikan pada tahun 1948 di Paris-Perancis, sebuah perusahaan Pemerintah Perancis yang mengelola layanan angkutan kereta api komuter dan bus kota di Paris dan di wilayah sekitarnya. Kedua adalah Société Nationale des Chemins de fer Français atau SNCF didirikan pada tahun 1926 di Paris-Perancis adalah perhimpunan nasional perkeretaapian Perancis juga sebuah perusahaan layanan angkutan public yang mengelola layanan kereta komuter dan bus kota di seluruh wilayah Perancis.
RATP dan SNCF kalau di Indonesia adalah DAMRI singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Maklumat Kementerian Perhubungan RI tanggal 25 November 1946 dengan tugas utama menyelenggarakan angkutan penumpang dan barang di atas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor. Namun seiring dengan perkembangan jaman, politik, IT, dan mungkin juga salah urus maka peran DAMRI semakin lama semakin berkurang. Dan pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor I Raden Wijaya ini bisa menjadi momentum yang tepat merubah wajah layanan angkutan publik di negeri ini.

———- *** ———-

Rate this article!
Tags: