Mesin Pelipat Kertas Suara KPU Kabupaten Nganjuk Tak Berfungsi

Proses pelipatan kertas suara KPU Nganjuk dengan menggunakan tenaga manual karena mesin pelipat kertas tidak berfungsi. [ristika/bhirawa]

Nganjuk, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara Pemilu 2019, sejak Senin (11/3) kemarin. Namun sayangnya, mesin pelipat kertas tidak dapat difungsikan sehingga terpaksa menggunakan tenaga manusia.
Pemenang tender pelipatan kertas telah menyiapkan alat pelipat dengan menggunakan mesin. Tetapi hingga kegiatan pelipatan dilaksanakan, mesin pelipat ini belum bisa dioperasikan lantaran ada miskomunikasi dengan pihak percetakan.
Apabila mesin pelipat tersebut dapat dioperasionalkan, maka dalam satu jam mesin dapat melipat sebanyak 8 ribu surat suara. Karena itu pihak KPU mendesak pemenang tender mengupayakan agar mesin pelipat surat suara dapat segera dioperasionalkan.
Kegiatan pelipatan suara sendiri dipusatkan di GOR Bung Karno, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk. Sekaligus GOR Bung Karno juga difungsikan sebagai gudang logistik Pemilu Legislatif dan Plilpres 2019.
Selama proses penyortiran dan pelipatan di hari pertama tersebut, KPU Nganjuk menemukan sejumlah kerusakan pada ratusan surat suara, yang sebagian besar berupa bercak tinta percetakan.
Hingga kini, surat suara yang diterima di gudang KPUD telah mencapai 80 persen. Sementara, untuk pemenuhan seluruh surat suara diperkirakan akan segera didistribusikan pihak percetakan ke gudang KPUD Nganjuk.
Komisioner KPU Nganjuk Yudha Harnanto mengakui, ditemukan banyak kerusakan pada surat suara disebabkan percikan tinta. Sehingga KPU harus melakukan penyortiran lantaran percikan tinta masuk dalam kategori rusak.
Selain itu, ada juga kerusakan surat suara yang disebabkan adanya kesalahan pada pemotongan surat suara. Alhasil, KPU harus bekerja ekstra melakukan penyortiran pada surat suara rusak tersebut.
“Ada banyak klasifikasi surat suara yang rusak, diantaranya bercak tinta pada kertas suara,” terang Yudha saat ditemui Bhirawa. Selama proses penyortiran dan pelipatan, KPU bersama Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengawasi secara langsung.
Dengan demikian diharapkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara dapat berjalan sesuai jadwal. Sebanyak 62 orang pekerja dikerahkan setiap harinya untuk melakukan pelipatan surat suara.
“Semua tenaga yang digunakan terlatih karena sebelumnya mereka bekerja di percetakan. Saat ini, KPUD Nganjuk telah menerima pendistribusian kotak suara dan surat suara,” ujar Yudha.
Lebih lanjut Yudha mengatakan, pihaknya membutuhkan sekitar empat juta lebih surat suara, yang akan disalurkan ke seluruh TPS di Kabupaten Nganjuk. Di hari pertama pelipatan telah ditemukan banyak sekali surat suara yang rusak.
“Ditargetkan dalam 10 hari ini surat suara sudah selesai dilipat. Rencananya jika menggunakan mesin lipat maka pekerjaan akan semakin cepat,” pungkas Yudha. [ris]

Tags: