MGMP dan Guru Profesional

Oleh :
Ahmad Muhli Junaidi
Guru Sejarah di SMA Assalam, Cenlecen Pakong Pamekasan Madura. Dan SMA 3 Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Madura. Direktur TBM Pustaka Keluarga Mandiri, di desa Kotabeng Laok, Guluk-Guluk. 

“Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni”.
(UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 20 ayat (b).
Kutipan itu, mengamanahkan bahwa seorang guru profesional, minimal memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dalam ranah pembelajaran yang terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan memiliki sertifikat pendidik.
Beberapa hal di atas mengisyaratkan bahwa para guru profesional harus selalu belajar dan mengkaji guna meningkatkan dan mengembangkan profesionalitasnya. Guru pembelajar senantiasa merasa kurang dan selalu kurang dalam penguasaan ilmu dan teknologi, lebih-lebih pada mata pelajaran yang diampu. Guru pembelajar tidak statis dan jumud, selalu berdasarkan pengalaman tempo dulu, namun mereka berupaya dinamis sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Dan guru pembelajar akan senantiasa mereformasi diri dalam hal penguasaan minimal di atas, agar selalu up to date, tidak merasa terkalahkan oleh peserta didiknya.
Berbagai organisasi menuju guru profesional telah berdiri. Salah satunya adalah kegiatan yang dihelat oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran atau MGPM. Sebagaimana telah dimahfumi oleh para guru profesional, bahwa MGMP mempunyai fungsi minimal antara lain: (1) wadah peningkatan profesionalisme guru dalam pembelajaran, (2) wadah pengembangan layanan supervisi akademik yang berkaitan pembelajaran efektif, (3) wadah pengembangan silabus dan AMP, baik prota, prosem, atau promes, RPP, dan KKM, (4) wadah motivasi para guru, dan (5) wadah penyusunan program jangka panjang, menengah atau pendek dari kegiatan MGMP.
Kegiatan yang ditampung di dalam MGMP ini, jika dilaksanakan dengan apik, cita-cita menjadi guru profesional dengan sendirinya akan tergapai sempurna. Namanya saja ajang musyawarah guru demi meningkatkan profesionalitas, sangat wajar apabila yang dibahas secara rutin dalam tiap pertemuan adalah wacana-wacana konkret secara aktual terkait dengan peningkatan profesi tenaga pendidik, pengembangan supervisi akademik yang sangkil dan mangkus, pemberian motivasi agar terus semangat dalam menularkan ilmu pada seperta didik, pengembangan silabus, dan semacamnya.
Berbagai wadah di atas jika secara intens dilaksanakan sesuai dengan fungsi MGMP, tidak mustahil melahirkan guru yang profesional. Selama ini, keluhan berbagai pihak terhadap keberadaan guru yang -konon- masih jauh dari sifat profesionalitas, adalah kurang maksimalnya penerapan fungsi MGMP, sehingga dalam kegiatannya melenceng cukup jauh dari cita-cita untuk meningkatkan profisionalisme, misalnya MGMP menjadi ajang arisan guru, atau sekedar curhatan para guru, yang lagi-lagi jauh dari fungsi MGMP diciptakan.
MGMP adalah organisasi profesi, sama seperti PGRI atau IDI, namun skopnya lokal. Sebagai organisasi profesi, telah jelas bagaimana tujuan yang sebenarnya. Paling tidak, MGMP mempunyai tujuan minimal antara lain : (1) tempat memperluas wawasan dan pengetahuan guru, lebih-lebih pengetahuan materi yang diampu, (2) tempat meningkatkan mutu pendidikan yang tercermin dalam hasil belajar peserta didik, (3) tempat meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan pembelajaran, (4) tempat mengubah maindset guru lama menuju guru milenial yang selalu sesuai dengan perkembangan zaman, (5) tempat memberikan kesempatan kepada anggota untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan, atau problem solving, dan (6) tempat lahirnya ide-ide segar terkait dengan prospek masa depan peserta didik.
Sama dengan fungsi yang penulis teroka terlebih dahulu, betapa tujuan MGMP di atas sangat luar biasa membentuk karakter guru yang benar-benar menuju keprofesionalan. Dalam bahasa negasinya, andai tujuan itu terlaksana dengan baik, maka tidak akan ada menemukan guru yang bertindak tidak profesional. Misalkan, memukul peserta didik, atau berkata sarkastis kepada peserta didik.
Maka, kita pun perlu menerungkan kembali perkataan ahli pendidikan dan ahli ilmu jiwa agama, Prof. Dr. Hj. Zakiyah Darajat, “Guru merupakan pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk mendidik anak-anaknya pada jenjang pendidikan (formal) di sekolah”. Sebagai pendidik profesional guru harus berkemampuan untuk melakukan tugas-tugas pokok sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan minimal; merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Pendidik mempunyai beban pekerjaan yang sangat berat dan sulit -untuk tak menyebutnya mulia-. Berat dan sulitnya pekerjaan yang dihadapi para guru adalah terletak pada objek yang dihadapinya, yaitu manusia kecil, sampai manusia remaja. Jika salah sedikit saja memola manusia-manusia tersebut maka yang dipertaruhkan adalah nasib bangsa besar ini. Sebab jika guru salah mendidik maka lahirlah generasi-generasi bangsa yang akan menjadi masalah besar dalam perkembangan peradaban bangsanya. Ibarat pepatah, ‘bila ada guru kencing berdiri, maka muridnya kencing berlari’. Silap sedikit dalam membina peserta didik, akan melahirkan kesilapan besar pada generasi selanjutnya.
Agar kita tidak terjerahak dalam proses pembelajaran, maka fungsi dan tujuan MGMP sebagaimana penulis singgung di atas, perlu sekali dimantapkan. Bila proses pemantapan tersebut merelung dengan baik, penulis yakin bangsaa besar ini akan menemukan kejayaannya pada suatu saat kelak. Wallahu A’lam.

———– *** ————–

Rate this article!
MGMP dan Guru Profesional,5 / 5 ( 1votes )
Tags: