Miliaran Dana Desa di Sidoarjo Segera Dikelola BPR Delta Artha

Bupati Saiful Ilah membuka acara sosialisasi pengelolaan dana desa untuk 322 Kades yang digelar oleh BPR Delta Artha.

Sidoarjo, Bhirawa
Mulai tahun 2019 ini BPR milik Pemkab Sidoarjo, BPR Delta Artha Sidoarjo, akan ditunjuk sebagai pengelola dana desa di Kab Sidoarjo.
Keputusan tersebut mendasari pada Permendagri nomor 94 tahun 2017 tentang pengelolaan bank milik Pemerintah.
Implementasi Permendagri tersebut disosialisasikan oleh BPR Delta Artha bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Sidoarjo, Selasa (26/3) kemarin, di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo.
Sebanyak 322 Kades di Kab Sidoarjo diundang. Juga 18 Camat dan para Kasi Pembangunan di 18 kecamatan Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, saat membuka kegiatan sehari itu mengatakan BPR Delta Artha Sidoarjo selama ini kinerjanya dinilai sangat baik dan sehat. Kontribusinya pada PAD Kab Sidoarjo setiap tahun selalu naik.
Menurut Bupati Saiful Ilah, modal awalnya ketika berdiri tahun 2000 lalu sebesar Rp500 juta, saat ini sudah berkembang menjadi Rp500 miliar. Karena itu sudah selayaknya, semua pihak memberi dukungan dalam membesarkan BPR milik Pemkab Sidoarjo itu.
Kantor pusat BPR milik Pemkab Sidoarjo yang berada di jl A. Yani 16 Sidoarjo itu, sekarang sudah punya beberapa kantor cabang dan kantor kas. Misalnya kantor cabang di Kec Krian, kantor kas di Kec Sedati, kantor kas di pasar Larangan, kantor kas di Kec Taman, Kec Tarik dan Kec Porong.
Modal yang diputar saat ini, kata Bupati sebesar Rp520 miliar. Dengan keuntungan yang diperoleh, saat ini bisa membangun gedung baru setinggi tujuh lantai. Yang kemungkinan dalam pertengahan Bulan April 2019 nanti akan diresmikan.
“Ini menunjukkan masyarakat Sidoarjo sudah tidak ragu-ragu lagi mengakses BPR Delta Artha, memanfaatkan produk layanan yang ada, seperti tabungan, kredit dan deposito. Manfaat BPR Delta Artha Sidoarjo sudah bisa dirasakan warga Sidoarjo,” kata Bupati Saiful Ilah, panjang lebar, kepada para undangan.
Bupati lebih lanjut mengatakan, dengan adanya Permendagri tersebut tentu saja akan ada ada tugas baru bagi BPR Delta Artha dalam membantu Pemkab Sidoarjo. Yakni sebagai lembaga penyalur dana milik desa.
“Ini sangat penting sesuai amanat perundangan yang ada,” kata Bupati.
Dengan tugas baru tersebut, BPR Delta Artha, harus siap. Karena menurut Bupati Saiful Ilah, selama ini Pemerintahan Desa boleh dikatakan sangat pusing dalam menyimpan APBDes nya yang jumlahnya sangat banyak tersebut.
“Nanti semua desa di Kab Sidoarjo supaya segera berkoordinasi dengan BPR Delta Artha terkait membuka rekeningnya,” saran Bupati Saiful Ilah.
Pada Bulan April nanti, SK tentang BPR Delta Artha Sidoarjo sebagai pengelola dana desa di Kab Sidoarjo, kata Bupati Saiful Ilah, akan segera dibuatkan. Agar implementasi Permendari itu bisa segera direalisasikan.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut BPR Delta Artha Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, mengatakan terkait kebijakan tersebut pihaknya mengaku akan sangat siap sekali. Salah satu misalnya, akan merealisasikan adanya kantor kas keliling pada 18 kecamatan di Kab Sidoarjo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Sidoarjo, Drs Ec Ali Imron MM, berpendapat dengan ditunjuknya BPR Delta Artha sebagai pengelola dana desa di Kab Sidoarjo mulai tahun 2019 ini, selain akan memudahkan bagi pihak desa dalam koordinasi, juga akan bisa ikut membesarkan BUMD milik Pemkab Sidoarjo tersebut, yang nantinya akan berimbas pada peningakatan PAD.
Pada tahun 2019 ini, menurut Imron, dana desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat kepada 322 desa di Kab Sidoarjo, jumlah totalnya mencapai Rp544 miliar. (kus)

Tags: