Minapolitan Gresik Utara Tunggu Rekom RDTRK

foto ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Belum turunnya proses rekomendasi dari gubernur, terkait Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) untuk wilayah utara. Berdampak pada  kelanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) jadi macet.
Perlu diketahui, untuk draf Raperda sudah selesai dipersiapkan eksekutif-legislatif pada akhir tahun 2016 lalu. Dalam draf RDTK yang sempat dibahas, ada empat prioritas penetapan peruntukan kawasan. Yaitu diantaranya pengembangan kawasan industri di Ujungpangkah dan Panceng. Diantaranya kawasan agropolitan yang dipusatkan di Kec Ujungpangkah dan Sidayu, kawasan lindung dan penataan sempadan sungai di seluruh wilayah panturan dan pendirian kawasan perdagangan dan jasa
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib mengatakan, dewan masih menunggu turunya rekomendasi RDTRK dari Gubernur. Kalau itu turun, pembahasan Raperda untuk kawasan Gresik utara bisa dilanjutkan jadi Perda. Yang rencananya akan digunakan untuk kawasan minapolitan.
”Kami berharap semoga cepat turun, kabar yang diterima dalam bulan ini. Sehingga dalam tahun ini bisa di bahas dan dituntaskan, supaya tidak mengantung dan jadi pekerjaan rumah (PR) bagi dewan,” ujarnya.
Dalam pembahasan Perda ini, rekomendasi RDTK sangat penting dibutuhkan. Sebab dibuat dasar untuk menentukan titik loksasi dan  memperjelas ketentuan tata ruang di tingkat kecamatan. Tanpa ada RDTK, maka Raperda tak bisa dilanjutkan pembahasanya.
Ditambahkan Nur Qolib, sementara yang sudah siap dibahas baru kecamatan Sidayu, Ujungpangkah dan Panceng. Sedangkan untuk paket lainnya masih belum, sebab Raperda RDTRK untuk kecamatan yang lain belum masuk di Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini. Karena terganjal pada persyaratan belum lengkap administrasinya, seperti gambar dan lainya. [kim]

Tags: