Minarak Tunggu Kepres Pembayaran Korban Lumpur

LapindoSidoarjo, Bhirawa
PT Minarak Lapindo Jaya (PT MLJ) selaku juru bayar PT Lapindo Brantas saat ini menunggu keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) terkait dengan pembayaran untuk korban lumpur Lapindo. Vice Presiden PT MLJ, Andi Darussalam Tabusala, Senin, mengatakan, kini dirinya masih menunggu Keppres terkait dengan pembayaran kepada korban lumpur.
”Sambil menunggu keluarnya Keppres itu, maka kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atau BPLS,” katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Senin.
Andi mengemukakan, koordinasi yang dilakukan tersebut untuk melihat secara rinci data atau berkas mana saja yang harus diselesaikan dan diberikan kepada BPLS. ”Selain itu, kami juga memberikan data wilayah mana saja yang sudah kami selesaikan dan masuk ke dalam peta areal terdampak,” katanya.
Andi mengatakan, intinya sesuai dengan keterangan dari Menteri Pekerjaan Umum menyebutkan, aset lumpur Sidoarjo tersebut diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung supaya mendapatkan payung hukum yang jelas.
”Nantinya aset yang kami miliki tersebut diserahkan dan kami akan mendapatkan dana senilai Rp781 miliar serta kami diberikan waktu selama empat tahun tersebut untuk mengembalikan dana yang diberikan itu,” katanya.
Menurut dia, langkah yang dilakukan ini sudah bagus supaya persoalan warga sudah bisa diselesaikan dengan cepat dan baik. ”Kini memang baru input data dari sekitar berkas 3.337 berkas yang belum terbayarkan PT MLJ. Sementara jumlah berkas yang mencapai 10 ribu lebih juga akan dilakukan verifikasi oleh BPLS, apakah berkas itu sudah terselesaikan semua atau belum,” katanya.n ant
Disinggung terkait dengan pelunasan kepada pengusaha dirinya mengaku masih belum memikirkan untuk hal tersebut.
“Kami masih belum memikirkan untuk yang itu. Dan pemerintah sampai dengan saat ini juga masih belum membicarakan masalah tersebut,” katanya. (ant.hds]

Tags: