Minat Pendaftar PPK di Sumenep Cukup Tinggi

Pendaftar PPK di Sumenep, kemarin.

Pendaftar PPK di Sumenep, kemarin.

Sumenep, Bhirawa
Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep membuka pendafratan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2015, kantor penyelenggara pemilu yang ada dijalan Asta Tinggi, Kebunagung itu diserbu pendaftar. Buktinya, hingga sore kemarin (23/4), sebanyak 300 formulir yang diambil, sedangkan yang sudah dikembalikan sebanyak 274 formulir.
Komisioner KPU Sumenep, Ach Zubaidi mengatakan, sejak dibuka pendaftaran tanggal 21 April hingga sekarang yang mengambil formulir relatif banyak dan yang mengembalikan pun juga banyak. Bahkan dimasing-masing kecamatan rata-rata antara 6-7 orang yang mengembalikan formulir pendaftaran.
“Pendaftar lumayan banyak, sudah 300 formulir yang keluar, yang dikembalikan 274 formulir. Dimasing-masing kecamatan pendaftarnya merata,” kata Ach Zubaidi, Kamis (23/4).
Zubaidi menyampaikan, dari 27 kecamatan daratan dan kepulauan, satu kecamatan yakni Lenteng pendaftar dan telah mengembalikan formulirnya tertinggi dibandingkan yang lain hingga mencapai 11 orang.
“Untuk kecamatan Lenteng memang terbanyak, mencapai 11 orang yang telah mengembalikan formulir pendaftaran PPK,” ujarnya.
Dalam PKPU No 3 tahun 2015, pasal 18 ayat 1 huruf K, persyaratan PPK, PPS dan KPPS, salah satu syarat calon anggota PPK mereka belum pernah menjabat dua kali sebagai anggota PPK.
“Masih ada mantan anggota PPK yang sudah pernah menjadi PPK lebih dari dua kali mendaftar lagi. Tapi kami tetap menerimanya sambil menunggu surat edaran dari KPU Pusat terkait pelaksanaan teknisnya,” tegasnya.
Sesuai jadwal di KPU, pendaftaran PPK berlangsung mulai tanggal 21-26 April 2015. [sul]

Tags: