Minim, Perusahaan Peserta BPJS di Sidoarjo

Suasana layanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Senin (19/12). [achmad suprayogi/bhirawa]

Suasana layanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Senin (19/12). [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kepedulian perusahaan terhadap karyawannya ternyata masih sangat kurang. Terbukti, dari ratusan ribu perusahaan yang ada di wilayah Sidoarjo, ternyata perusahaan yang peduli untuk mengikutkan atau mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan masih sangat kecil, hanya sekitar 30 persennya saja.
Oleh karena itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo terus melakukan berbagai upaya, serta sosialisasi program peningkatan pelayanan masyarakat, baik itu perusahaan maupun perorangan agar perusahaan-perusahaan yang ikut tidak terlalu minim jika dibandingkan dengan jumlah seluruh perusahaan yang ada.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Ikeda Hendra K, menjelaskan kalau jumlah perusahaan-perusahaan yang sudah tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo ini masih sangat kecil. Hanya sekitar 30 persennya saja kalau dibanding dengan jumlah seluruh perusahaan yang mencapai ratusan ribu. “Hingga saat ini jumlah perusahaan yang sudah bergabung sekitar 2.600 perusahaan. Sementara jumlah karyawannya hanya 170.000 orang,” jelas Denny, sapaan akrab Ikeda Hendra K saat dimintai keterangan, Senin (19/12).
Dengan kondisi tersebut pihaknya terus melakukan beberapa langkah ke depan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi. Di antaranya adalah terus menyosialisasikan program peningkatan pelayanan dengan sistem online kepada masyarakat golongan pekerja formal maupun informal. “Sosialisasi itu disampaikan tidak hanya melalui forum dan perusahaan saja. Melainkan juga melakukan sosialisasi di pasar-pasar dan tempat umum lainnya,” katanya.
Pihaknya juga telah melakukan MoU dengan Pemkab Sidoarjo agar membantu mendorong perusahaan-perusahaan mau bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu juga telah menerapkan Service Level Agreement (SLA) dalam penerapan pola pelayanan.
Salah satu implementasi SLA adalah batas waktu klaim oleh peserta yang dipatok tidak lebih dari 1 x 24 jam. Klaim yang dilakukan peserta, tidak membutuhkan waktu lama. Tapi syaratnya, berkas harus lengkap. “Jadi, di era kemajuan teknologi saat ini, BPJS Cabang Sidoarjo juga membuka sistem online. Peserta bisa melihat saldonya sendiri, maupun daftar klaim yang juga bisa dilakukan sendiri oleh peserta,” ujarnya.
Suyani, salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan saat mengambil JHT (Jaminan Hari Tua) mengaku senang. Karena sudah dua kali mengambil JHT bisa dilakukan dengan mudah dan lancar tanpa berbelit-belit. “Semua persyaratan administrasi sudah dilengkapi, dan pencairannya lansung melalui transfer ATM,” ujar pensiunan PT Sumber Jaya, warga Desa Sadang RT 7 RW 4 Kecamatan Sukodono Sidoarjo ini. [ach]

Tags: