Minimalkan Kecelakaan, Dishub Surabaya Pasang Speed Kamera

Kemacetan menjadi pemandangan sehari-hari di Kota Surabaya, Kamis (28/12). Untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi, Dishub akan memasang speed kamera di sejumlah ruas jalan di Surabaya. [trie diana/bhirawa]

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Guna meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi di Kota Surabaya, Dinas Perhubungan memasang speed kamera di frontage road Jalan A Yani untuk mendeteksi batas kecepatan kendaraan. Selain itu Dishub juga akan menambah 15 CCTV (Closed Circuit Television) di lima belas titik simpang dan ruas jalan di Surabaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat mengatakan untuk antisipasi kecelakaan dan pelanggaran Dishub menambah lagi kamera CCTV akhir tahun ini di beberapa traffic light.
”Speed kamera sekarang masih uji coba, tapi alatnya sudah terpasang. Di Jalan Simpang 4 titik dan di ruas frontage road barat 1 titik. Kalau di Jalan Simpang juga untuk pelanggaran marka,” jelasnya, Kamis (28/12).
Masih menurut Irvan dengan pemasangan CCTV dan speed kamera ini dimaksudkan agar perilaku berkendara di jalan raya lebih tertib. Sebab, selama ini, beberapa kecelakaan yang memunculkan korban, acapkali terjadi.
Penyebabnya pengendara melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi karena merasa jalannya lebar dan juga sepi. Bahkan, tidak jarang terjadi kecelakaan tunggal karena ketidakmampuan pengendara menguasai kendaraan yang melaju tinggi.
”Kita sifatnya masih sosialisasi, masih menunggu Peraturan Kapolri (Perkap) dan MoU sudah dibahas antara Pemerintah Kota, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri,” terangnya.
Irvan menambahkan, untuk traffic light di Nginden saat ini masih uji coba. Sedangkan traffic light serupa ada di empat lokasi yaitu depan Masjid Al Falah Darmo, Jalan Kertajaya, Jalan Darmawangsa dan Simpang KONI.
”Di Al-falah dua arah keluar masuk Surabaya, Jalan Kertajaya, Jalan Darmawangsa dari arah selatan, Jalan Pucang. Kita masih uji coba. Tahun depan kita tambah lagi 15 titik,” tambahnya. [dre]

Tags: