Minta KPK Tegas Menindak Kasus Korupsi

Surabaya, Bhirawa
Ketegasan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) untuk menindak kasus tindak pidana dipertanyakan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, SH terhadap beberapa kasus korupsi yang telah dilaporkannya.
“Kalau datanya lengkap seharunya ditindaklanjuti tapi ini tidak, seakan-akan kesannya datanya tidak lengkap. Padahal data yang saya kumpulkan dari sepihak-sepihak dan oleh Kejaksaan Agung kasus tersebut bisa dialihkan ke KPK,” ungkap Henry Yosodiningrat di saat Diskusi Panel Lensa Indonesia di Kabinet Coffe Co Surabaya, Senin (3/4) kemarin.
Henry menambahkan, setelah kasus korupsi bisa diambil alih oleh KPK maka pihaknya membuat surat untuk pengambilalihan penyidikan tindakan korupsi terhadap salahsatu tersangka yang penyelidikannya dilakukan oleh Jaksa Agung.
“Sudah terang kasus tindakan korupsinya bahkan tersangkanya pun juga sudah jelas hanya tinggal di supervisikah atau diambilkah hingga kini masih belum ada jawaban. Saya pun juga beberapa kali saya telah mengirimkan surat ke KPK belum ada satupun jawaban yang saya terima,” tandasnya.
Bahkan terakhir Henry mengirimkan surat ke pada pimpinan KPK atas dugaan korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh PT Pembangunan Jaya Ancol. “Orangnya itu lagi, itu lagi bahkan dikenal sebagai spesialisasi membobol aset pemda DKI, juga tidak ada respon,” ujarnya.
Untuk itu Henry berharap, kasus tersebut segera dituntaskan atau tidak tetap harus ada jawaban. “Apakah perlu saya kerahkan massa, padahal sekarang bukan lagi zamanya menggerahkan massa. Iya kalau 40 tahu lalu, menggerahkan massa hal yang biasa,” terangnya. [riq]

Tags: