Minta Pendamping PKH Netral

Moch Saleh

Moch Saleh
Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu 17 April 2019, apa saja bisa dilakukan oleh para kandidat untuk bisa meraup suara terbanyak. Seperti dengan memanfaatkan program-program pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Salah seorang yang mewanti-wanti agar program pemerintah itu tidak dimanfaatkan oleh oknum adalah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Moch Saleh. Secara khusus dia meminta tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tetap netral pada kontestasi Pemilu 2019.
Di Kabupaten Jombang, jumlah tenaga pendamping PKH berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang mencapai 150 orang. Saleh menilai, tenaga pendamping PKH ini sangat rentan dengan kepentingan politik yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Mengingat ada 14 ribu masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat program PKH di Kabupaten Jombang.
“Pendamping PKH ini kan bergerak di lapangan, ‘door to door’ kepada para KPM. Memang ini sangat riskan sekali jika dihubung-hubungkan dengan masalah politik,” kata Moch Saleh, Minggu (14/4).
Untuk itu, Saleh mengimbau agar para pendamping PKH untuk tetap netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg). Bentuk netralitas ini tertuang dalam kontrak yang ditandatangani oleh pendamping PKH.
“Pendamping PKH jelas-jelas tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Apalagi menggalang KPM untuk pencalonan dari seorang Caleg atau siapapun,” tuturnya.
Saleh menegaskan, dirinya bakal menindak tegas pendamping PKH yang ketahuan tidak netral pada Pemilu 2019 dengan sanksi teguran, surat peringatan, hingga pelaporan ke Kementrian Sosial Republik Indonesia. “Kalau ada yang ketahuan tidak netral akan ada teguran, kita SP, dan akan kita laporkan ke Kementerian (Sosial),” tegasnya. [rif]

Rate this article!
Tags: