Miras dan Prostitusi Jadi Atensi Wali Kota Kediri

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar SE.

Kota Kediri, Bhirawa
Sikap Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar untuk memerangi peredaran minuman keras dan geliat prostitusi kembali ditunjukkan,  meskipun tidak secara langsung meminta pengusaha hiburan untuk tidak menjual miras, namun dalam pernyataannya mengisyaratkan dirinya  menentang adanya peredaran miras dan geliat prostitusi di Kota Kediri.
Dalam pernyataannya Wali Kota mengingatkan jika menjual miras adalah perbuatan yang tidak baik,  karena berdampak pada masa depan generasi muda,  selain itu sudah banyak korban akibat menenggak minuman keras, dari kecelakaan yang disebabkan miras hingga kematian.
“Bagi yang sudah memiliki izin dan sesuai undang undang silahkan terserah, namun saya tetap mengingatkan,  jika menjual miras itu tidak baik, ini merusak generasi muda, dan kita tahu banyak yang mati karena miras. Bagi yang tidak memiliki izin pasti kita tindak,” kata Wali kota Kediri usai membuka Job Fair 2017 di GOR Jayabaya kemarin.
Dalam pernyataannya, Wali Kota juga memwarning keras pada pengusaha hiburan agar tidak menyimpang dari izin yang diberikan, karena pihaknya tidak akan toleransi jika ditemukan tempat hiburan yang mengarah ke Prostitusi. “Bagi tempat hiburan yang mengarah ke maksiat dan prostitusi pasti saya tutup,” tegasnya.
Di sisi lain, ketegasan sikap Wali Kota tentang peredaran Mihol ini belum mendapatkan payung hukum yang kuat, Raperda Mihol inisiatif DPRD Kota Kediri hingga saat ini belum juga disyahkan karena masih adanya perbedaan pendapat dari anggota Pansus dalam pembahasan Raperda Mihol ini. [van]

Tags: