Misterius, Dispendukcapil dan Kecamatan Saling Tolak Proses e-KTP

Warga Peneleh Kecamatan Genteng, Fatmawati (43) diberikan robekan kertas oleh petugas Dispendukcapil Surabaya yang digunakan untuk menanyakan ke pihak Kecamatan atas belum jadinya e-KTP, Selasa (30/8) kemarin.

Warga Peneleh Kecamatan Genteng, Fatmawati (43) diberikan robekan kertas oleh petugas Dispendukcapil Surabaya yang digunakan untuk menanyakan ke pihak Kecamatan atas belum jadinya e-KTP, Selasa (30/8) kemarin.

(Warga Kembali Diping-pong)
Surabaya, Bhirawa
Masalah  pemrosesan dan pengambilan e-KTP semakin misterius. Pihak dispendukcapil dan Kecamatan saling lempar tanggung jawab terkait pelayanan KTP elektronik (e-KTP). Lagi-lagi masyarakat Surabaya yang belum maupun sudah melakukan perekaman e-KTP menjadi korban.
Bagaimana tidak, ketika warga berbondong-bondong ke Kantor Kecamatan selalu diarahkan ke Kantor Dispendukcapil di Eks Gedung Siola. Sesampai di Dispendukcapil, warga justru diarahkan kembali ke Kantor Kecamatan lantaran penanganan masalah pengurusan e-KTP cukup diselesaikan sampai kecamatan.
Setelah sebelumnya banyak warga Surabaya yang kecewa atas kinerja petugas Dispendukcapil yang lelet dalam melayani masyarakat, kemarin justru kembali membuat warga kesal. Pasalnya, hampir setiap warga yang menanyakan kejelasan kapan jadinya e-KTP, oleh petugas Dispendukcapil disuruh menanyakan ke pihak kecamatan.
Warga diberikan coretan kertas yang bertuliskan “Mohon YBS dimasukkan kepermohonan daftar cetak e-KTP melalui hard copy dan soft copy, trims” yang dibubuhkan tanda tangan atas nama bagian informasi.
Hal inilah membuat salah satu warga berang karena merasa selalu diping-pong oleh petugas. Seperti yang dialami warga Peneleh Kecamatan Genteng, Fatmawati (43). Ia akhirnya menelpon langsung Camat Genteng, Mahmud Sariadji. Dengan kesal, handphone yang digunakan konfirmasi langsung diserahkan oleh petugas Dispendukcapil.
Pantauan Bhirawa, aksi saling lempar tanggung jawab tersebut berlangsung hampir 15 menit melalui telfon seluler yang dimiliki Fatmawati. Dalam perbincangannya, petugas Dispendukcapil mengatakan bahwa proses pengambilan e-KTP bisa di kecamatan. Namun, pihak Camat Genteng sontak membantahnya jika pengambilan e-KTP bisa di ambil di Kantor Kecamatan.
“Kalau masalah pengambilan e-KTP kan bisa diselesaikan kecamatan toh, pak. Tidak perlu di sini (Kantor Dispendukcapil, red),” kata petugas Dispendukcapil Surabaya bagian informasi.
Setelah itu, tidak mau ribet, petugas Dispendukcapil langsung memberikan surat pengantar kepada warga yang tak kunjung jadi e-KTPnya sejak membuatnya pada tahun 2013 lalu dengan robekan kertas dengan tulisan tangan.
“Loh, kok saya malah dikasih robekan kertas begini. Saya ini harusnya gimana sih pak, kok saya selalu di imbal-imbal seperti ini,” keluh Fatmawati kepada petugas.
Fatmawati mengatakan, sejak dirinya melakukan perekaman e-KTP pada 2013 lalu sampai sekarang hanya dijanjikan tinggal menunggu jawaban. Pihak RT bilang, lanjutnya, disuruh menanyakan ke keluruhan dan katanya belum selesai.
“Terus ke Dispendukcapil hari ini (kemarin, red) disuruh ke kecamatan, kecamatan bilang bukan tugas kecamatan. Sama Dispendukcapil disuruh ke kecamatan karena Dispendukcapil tidak melayani pencetakan. Ini opo-opoan sakjane (ini apa-apaan seharusnya, red),” kata Fatmawati kepada Bhirawa, kemarin.
Dengan begitu, terang Fatmawati, petugas menyarankannya untuk melaporkan ke awak media biar kecamatan bisa bekerja. “Mangkanya, saya dikasih oret-oretan kertas ini dan disuruh mengasihkan ke kecamatan,” jelasnya.
Suasana kembali tegang lantaran ada warga lainnya yang menanyakan kepada petugas sampai kapannya hasil e-KTP jadi. Arief Waldi (49) warga Gundih, Kecamatan Bubutan mengaku selalu diping-pong oleh petugas. menurutnya, ia membuat e-KTP sejak lima tahun yang lalu secara kolektif. “Tapi sampai sekarang ini kok belum jadi,” tanyanya kepada petugas.
Tepat pukul 11.00 kemarin, ditengah antrean panjang dalam melakukan perekaman e-KTP, nomor antrean telah habis. Banyak warga kecewa yang keinginannya melakukan perekaman e-KTP kandas. Padahal, Dispendukcapil Surabaya dalam mengebut proses perekaman e-KTP hingga malam hari sampai pukul 20.00.
“Katanya sampai jam 8 malam, lah kok masih siang gini tidak bisa melayani,” keluh salah satu warga yang akan mengambil nomor antrean.
Ditemui Bhirawa, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Suharto Wardoyo di ruang kerjanya mengakui atas kesimpangsiuran pelayanan e-KTP. Namun, pihaknya mempercepat proses perekaman e-KTP warga Surabaya yang masih sejumlah 245 ribu. Ia mengatakan upaya jemput bola ini memang bertujuan untuk mempercepat proses perekaman e-KTP warga Surabaya.
“Kami berharap kegiatan jemput bola ini bisa mempercepat perekaman e-KTP, sehingga bisa selesai sesuai deadline Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 30 September besok,” ujarnya.
Sejumlah petugas Dispendukcapil Surabaya mendatangi rumah warga yang termasuk dalam kategori disabilitas dan lansia yang sakit dan tidak mampu datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Dispendukcapil Surabaya. Para petugas membawa peralatan perekaman E-KTP, baik komputer, alat perekaman iris mata, sidik jari, kamera, juga background untuk foto diri, kemarin.
Ada empat rumah yang didatangi oleh Petugas Dispendukcapil Surabaya, dua rumah di Simo Gunung, satu rumah di Putat Jaya, dan satu rumah di Tenggilis Mejoyo. Srijah (65) Warga Simo Gunung Kramat Barat III, salah satu warga yang didatangi petugas Dispendikcapil Surabaya untuk perekaman e-KTP memang mengalami polio sejak kecil.
Petugas Dispendukcapil membantunya dengan menggendong ke kursi di ruang tamu rumahnya untuk menjalani proses perekaman e-KTP. Sri Puji Astutik (35) keponakan Srijah mengaku senang atas perhatian petugas Dispendukcapil. “Pelayanan petugas Dispendukcapil ini sangat bagus, mau datang kerumah untuk melakukan proses perekaman e-KTP,” ujarnya.
Camat Sawahan, Yunus mengatakan, upaya pelayanan perekaman e-KTP terhadap warganya yang sedang sakit ini melibatkan lurah di kecamatannya. “Saya meminta 6 lurah di kecamatan Sawahaan untuk mendata warganya yang sakit, supaya segera mendapat pelayanan rekam e-KTP,” ujarnya.
Selain rumah Srijah, Petugas Dispendukcapil Surabaya juga mendatangi rumah lansia lainnya yang juga mengalami sakit, antara lain Yusuf Efendy di Simo Gunung Baru Jaya, Samijan di Putat VIII, serta di Tenggilis Mejoyo. (geh)

Tags: