Mitigasi Darurat Gagal Ginjal Akut

Akhir-akhir ini, dunia kesehatan masyarakat tengah digemparkan dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak. Lebih dari seratus anak dari 22 provinsi di Indonesia meninggal dunia diduga karena penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal atau dikenal dengan istilah gagal ginjal akut. Sontak, realitas itupun kini menjadi sorotan pemerintah, terutama Menteri Kesehatan (Menkes) dan masyarakat luas.

Terlebih, merujuk data dan keterangan Menkes kasus gagal ginjal akut yang kebanyakan diderita balita semakin melonjak sejak bulan Agustus 2022. Tepatnya, hasil penilitian tercatat sebanyak 241 kasus gagal ginjal akut dari 22 provinsi di Indonesia dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus. Dan, kasus tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2022. Selama 10 bulan itu, kasus tersebut mulai melonjak pada bulan Agustus 2022, (Kompas, 23/10/2022).

Data Menkes tersebut, dapat diartikan bahwa Indonesia tengah berada pada posisi darurat gagal ginjal akut dan masyarakat pun menanti tangan sigap pemerintah atasi darurat gagal ginjal akut ini. Langkah mitigasi sebagai bentuk kewaspadaan perlu dilakukan pemerintah. Salah satunya, dengan menginstruksikan agar apotek maupun tenaga kesehatan di Indonesia untuk sementara tidak menjual atau meresepkan obat bebas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat. Hal itu lantaran adanya kandungan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirop yang diduga menjadi salah satu penyebab gagal ginjal akut.

Idealnya, pembatasan itu tidak hanya berlaku pada obat yang masuk dalam daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tetapi, juga konsumsi semua obat batuk dan pereda demam jenis sirop baik untuk anak maupun dewasa sampai hasil investigasi keluar. Pasalnya, obat-obat sirop dalam kategori obat batuk maupun penurun demam itu harusnya ada di masing masing pabrik, produsen yang tertinggal. Sehingga, setiap batch perlu dilakukan uji kelayakan konsumsi karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kendala-kendala itu harus segera diselesaikan pemerintah karena kalau tidak segera ditangani, maka sampai kapanpun Indonesia akan mengalami masa-masa kritis seperti sekarang.

Asri Kusuma Dewanti
Dosen FKIP Univ. Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: