Mitigasi Learning Loss di Masa Pandemi Covid-19

Oleh :
Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Pandemi Covid-19 hingga kini masih jauh dari kata berakhir, pasalnya varian baru dengan nama Omicron tengah membayangi dan merebah di beberapa negara termasuk Indonesia. Situasi tersebut, tentu sangat membutuhkan upaya adaptasi dalam berbagai sektor, usaha dan kehidupan. Salah satunya, adalah sektor pendidikan. Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai ini semakin memberikan pekerjaan rumah (PR) yang sangat besar di sektor pendidikan terutama terkait penurunan atau kehilangan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi secara signifikan. Bahkan, pandemi telah memperbesar ketidakadilan dalam sistem pendidikan kita. Termasuk akses yang tidak setara ke komputer dan jaringan internet, kurangnya lingkungan rumah yang mendukung untuk belajar, dan kegagalan sekolah untuk menarik guru berbakat ke ruang kelas.

Nah, melalui rubrik opini di harian inilah, penulis tertarik untuk mengkaji sekaligus membahas PR besar sektor pendidikan di tengah pandemi. Alternatif, kebijakan dan solusi berusaha terkaji sebagai wujud bentuk perhatian terhadap kebaikan, perbaikan dan kemajuan pendidikan di negeri ini.

Grand design pengelolaan pendidikan

Kekhawatiran akan penurunan kualitas pengetahuan kognisi, keterampilan vokasi, dan keterampilam sosial yang dimiliki siswa selama pandemi sangatlah besar dirasa oleh sebagian besar pelaku pendidikan dan masyarakat pemerhati kemajuan sektor pendidikan. Salah satu kekhawatiran kolektif bangsa ini adalah peluang semakin melebar terjadinya learning loss. Learning loss merupakan suatu kondisi hilangnya atau menurunnya kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik yang diakibatkan terhentinya proses pembelajaran atau proses belajar yang tidak bermakna.

Ancaman learning loss ini sebetulnya sudah nyata sebelum pandemi terjadi. Terbukti nilai Programme for International Student Assessment (PISA) selalu berada di tingkat terbawah secara internasional. Sedangkan, mengacu pada sebuah hasil riset yang dilaksanakan Kemdikbudristek, tergambarkan dengan jelas bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi secara signifikan. Riset dilakukan pada Januari 2020 s/d April 2021, dengan sampel 3.391 siswa SD dari 7 kab/kota di 4 provinsi.

Melalui riset tersebut diketahui sejumlah fakta terjadinya learning loss, yaitu sebelum pandemi, kemajuan belajar selama satu tahun (kelas 1 SD) adalah sebesar 129 poin untuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. Setelah pandemi, kemajuan belajar selama kelas 1 berkurang secara signifikan (learning loss). Untuk literasi, learning loss ini setara dengan 6 bulan belajar. Sementara untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar.

Oleh sebab itu, di masa pandemi covid-19 yang tidak kunjung berakhir ini, menjadi urgen bagi pemerintah untuk membuat grand design pengelolaan pendidikan. Oleh sebab itu, kini saatnya semua pihak perlu mendorong pemerintah yakni melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus berupaya membuat grand design dalam pengelolaan pendidikan.

Langkah mitigasi learning loss

Situasi pandemi covid-19 yang fluktuatif atau naik turun penyebaran dan penularannya tentu membuat pelaksanaan pendidikan menjadi gagap dibeberapa negara, termasuk Indonesia. Menurut studi atas pencapaian pembelajaran kelas 9 dan 10 dalam kumpulan data PISA pada aspek reading test berjudul Simulating the Potential Impacts of Covid-19 School Closures on Schooling and Learning Outcomes: A Set of Global Estimates yang dilakukan Bank Dunia-Praktik Pendidikan Global terhadap 157 negara pada Juni 2020, dalam skenario menengah, rata-rata siswa akan kehilangan 16 poin PISA sebagai akibat dari penutupan sekolah atau setara dengan kurang dari setengah tahun pembelajaran di negara tertentu.

Sedangkan dalam perspektif skenario optimistis, siswa akan kehilangan 7 poin PISA, dan dalam skenario pesimistis, kehilangan 27 poin PISA. Efek simulasi serupa untuk Asia Timur dan Pasifik (EAP), Eropa dan Asia Tengah (ECA), Amerika Latin dan Karibia (LAC), serta Timur Tengah dan Afrika Utara (MNA). Di Amerika Utara dan Kanada (NAC), siswa akan kehilangan 6 poin dalam skenario optimistis, tetapi 30 poin dalam skenario pesimistis.

Data tersebut, semakin memberikan gambaran bahwa fenomena learning loss menjadi ancaman dunia pendidikan. Senada dengan hasil penelitian yang dilakukan Dorn, et al. (2020) fenomena learning loss ditandai dengan penurunan kemampuan siswa dalam matematika dan membaca saat pandemi Covid-19. Penurunan tersebut setara dengan 3 bulan belajar matematika dan 1,5 bulan membaca. Maldano (2020) juga mengungkapkan adanya penurunan kemampuan sains dengan membandingkan sampel dari tahun 2017-2020. Oleh sebab itu, untuk menghadapi situasi demikian diperlukan upaya strategis guna menyelamatkan ruh dan semangat pendidikan yang hilang tergerus oleh dampak pandemi sehingga strategi taktis yang bernama migitasi learning loss perlu terhadirkan. Berikut inilah, beberapa langkah mitigasi yang harus kita kejar.

Pertama, sinergitas antara dinas pendidikan, Kemenag, LPMP, PGRI, LPTK, dan lembaga filantropi serta organisasi penggerak pendidikan diyakini bisa memperkecil resiko dari penurunan learning loss.

Kedua, menghadirkan inovasi dalam kegiatan pembelajaran. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), sehingga sangat logis jika upaya pemerintah melalui Kemendikbudristek perlu terus melakukan beberapa terobosan dalam penataan kurikulum yang lebih selaras dengan keterampilan abad ke-21 (termasuk perubahan mindset guru, siswa, dan seluruh pengampu pendidikan).

Ketiga, menyiapkan grang design pengelolaan pendidikan. Pasalnya, proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diselenggarakan sekolah/guru, baik dalam bentuk daring maupun luring belum menemukan format yang tepat di banyak sekolah sehingga efektivitasnya masih dipertanyakan.

Keempat, merevisi kurikulum yang berfokus pada kompetensi literasi dan numerasi, penilaian berbasis siswa, serta efektifitas pelaksanaan belajar dari rumah melalui peningkatan kepedulian orang tua siswa dan guru.

Merujuk dari keempat langkah mitigasi learning loss tersebut diatas, merupakan upaya dalam proses pemulihan masa kritis pembelajaran akibat pandemi Covid-19. Ideal adanya jika diimplementasikan dengan baik dan maksimal agar bangsa dan negeri ini mampu memitigasi ancaman learning loss secara lebih efektif dan efisien.

———- *** ———–

Tags: