MK akan Sidang Hasil PSU Sampang

Dokumen surat pemanggilan sidang Pasca pelaksanaan PSU Pilkada Sampang.

Sampang, Bhirawa
Pasca pelaksanaan PSU Pilkada Sampang, berdasarkan surat pemanggilan sidang mahkamah konstitusi (MK), nomor 463-38/PAN.MK/11/2018. mendengarkan termohon KPU pada 13 November 2018.
“Laporan hasil pelaksanaan PSU Pilbup sudah dikroscek barang bukti, diperiksa satu-persatu oleh tim register MK pada 6 November 2018 kemaren. Hasilnya, semua berkas langsung diterima. KPU menyerahkan laporan PSU beserta Bukti-buktinya (sesuai amar putusan MK) paling lama 7 hari kerja setelah pemungutan suara, kami sudah melaporkan ke MK.” terang Komisioner KPU Sampang, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq, Minggu (11/11).
Menurut Rozaq sidang tanggal 13 november 2018 mendatang, agendanya mendengarkan laporan Termohon (KPU Sampang), KPU RI, KPU Jatim, Bawaslu Sampang, Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI, serta mendengarkan keterangan Pihak Pemohon (Tim mantap) dan pihak terkait (tim jihad).
Rozaq mengaku akan mengikuti sesuai agenda sidang MK. Pihaknya optimis dapat memberikan penjelasan materi proses pelaksanaan PSU Pilbup dengan profesional dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya tidak mengetahui terhadap apa saja yang akan dievaluasi pada persidangan hasil pelaksanaan PSU oleh lembaga tertinggi itu, karena bukan kewenangan dari KPU. “Pada prinsipnya, kami dari KPU sudah siap untuk menghadiri dan mengikuti sidang MK terkait PSU Pilbup Sampang, harapan KPU Sampang, sidang nanti berjalan lancar dan segera ada putusan dari MK dan prinsipnya kpu sampang siap menghadiri sidang tersebut,”.tandasnya.
Sekedar diketahui, Hasil Rekapitulasi tingkat Kabupaten Sampang, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang, telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, hasil Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut Satu H. Slamet Junaidi – H. Abdullah Hidayat (Jihad) 307.126 suara, Paslon urut dua H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap) 245.768 Suara, dan Paslon urut tiga H. Hisan – KH. Abdullah Mansyur (Hisbullah) 24.746 Suara. [lis]

Rate this article!
Tags: