MKD Minta Denpom TNI Transparan Hasil Pemeriksaan Arzetti

Arzetti Bilbina

Arzetti Bilbina

Jakarta, Bhirawa
Kabar penggeberekan anggota DPR Arzetti Bilbina dan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya di Hotel Arjuna Lawang Malang  berbuntut panjang. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta Denpom TNI yang memproses penggerebekan ini membuka hasilnya secara terang benderang ke publik.
“Dalam rangka keterbukaan informasi publik, daripada bias, silakan disampaikan saja secara terbuka, transparan, ” kata anggota MKD Sarifuddin Sudding kepada wartawan, Selasa (27/10).
Menurut Sudding, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Denpom TNI tersebut. Hasil pemeriksaan Denpom TNI akan menjadi dasar bagi MKD untuk mengambil sikap. “Kalau itu sudah ada, MKD akan mengambil sikap. Kita akan koordinasi dengan Denpom,” ujar Sudding.
Seperti diberitakan Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah mengungkapkan, Arzetti Bilbina dan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya tepergok bertemu Minggu (25/10) pukul 14.30 di kamar Hotel Arjuna di Lawang.
Beberapa anggota TNI masuk ke dalam kamar nomor 18 dan di dalam kamar ada Arzetti dan Dandim yang saat itu masih mengenakan baju dinas sedang berduaan. Kemudian mereka diamankan. Tak lama kemudian, suami Arzetti yang akrab disapa Didit datang, lalu mereka bertiga dibawa ke markas Denpom V/3 Malang.
Ditambahkan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, MKD masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan perselingkuhan antara anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina dengan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
“Kita masih mengumpulkan data. Kan katanya beliau (Arzetti) ketemu dalam rangka Dapil (pembicaran mengenai Corporate Social Responsibility atau CSR),” ujar Junimart Girsang.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku dalam waktu dekat MKD akan segera mengelar pertemuan untuk mengadakan rapat perihal masalah Arzetti itu. Menurutnya saat ini pihaknya masih bimbang, apakah akan menjemput bola, atau menunggu datangnya laporan aduan.
“Tentu kita akan rapatkan di pimpinan dan bawa ke rapat anggota forum untuk memutuskan perkara ini perkara tanpa aduan atau kita menunggu ada laporan,” katanya.
Namun Junimart mengaku MKD tak menutup kemungkinan akan menjemput bola dengan menindaklanjuti kasus dari mantan model tahun 90-an tersebut, jika nantinya menjadi keresahan di masyarakat. “Sepanjang ini untuk publik kenapa tidak. Rencananya dalam waktu dekat ini, MKD akan memanggil Arzetti,” katanya.
Menanggapi kabar dugaan perselingkuhan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya dengan anggota DPR Arzetti Bilbina, TNI menegaskan akan memberikan sanksi hingga pemecatan jika terbukti bersalah.
“Sanksi yang diberikan tergantung kesalahan. Jika memang terbukti bersalah, ada sanksi penahanan, bahkan pemecatan,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Namun untuk sampai pada tahap pemecatan, kata dia, pihak TNI masih menunggu hasil penyelidikan. Ia menambahkan, pihaknya juga menjunjung asas praduga tak bersalah bagi anggota yang terlibat kasus atau skandal.
Untuk saat ini, penyelidikan masih ditangani pihak Denpom Malang. “Denpom Malang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait urusan keduanya berada di hotel tersebut,” katanya.

Pembahasan CSR Janggal
Sementara itu pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mendesak agar MKD DPR segera memeriksa Arzetti Bilbina.
Menurutnya, hal tersebut dirasa perlu guna menepis rumor yang sudah berkembang di masyarakat. “Itu harus diperiksa oleh MKD, harus dipastikan MKD manggil (Arzetti), jangan biarkan rumor berkembang,” ujar Ray.
Adapun alasan pembahasan soal dana Coorporate Social Resposibility (CSR) di balik pertemuan keduanya, lanjut Ray, tidaklah logis. Terlebih pemilihan lokasi pertemuan di Malang, juga dinilai tidak strategis.
“Tidak terlalu meyakinkan membicarakan CSR, ya masak di dalam hotel. Jadi ya jangan lucu-lucuan. Tempatnya kenapa juga di Malang, kan kalau ingin dekat bandara ada Surabaya, kota terdekatnya  dengan Sidoarjo juga,” imbuhnya.
Adapun penggerebekan keduanya yang melibatkan tentara, kata Ray, bukanlah proses yang tiba-tiba. Ia menyebut, pihak militer tentu telah memantau kedua sosok tersebut sebelum akhirnya terpergok tengah berdua.
“Kita tidak tahu CSR mana, itu bukan uang negara, harus diselidiki. Kenapa tentara harus menggerebek, kan tidak mungkin tiba-tiba. Karena membicarakan sesuatu di dalam kamar hotel, dapat mencederai kehormatan anggota dewan,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menyebut adanya kejanggalan jika keduanya bertemu lantaran membahas proposal masjid melalui CSR. “Saya menggarisbawahi isu pertemuan. Jika benar itu pertemuan membahas proposal masjid melalui CSR, maka selayaknya yang menerima bantuan dari perusahaan itu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bukan militer,” ujar Poengky.
Poengky menambahkan, sangat riskan jika militer menerima bantuan langsung dari perusahaan karena dapat memunculkan dugaan konflik kepentingan atau tentara bayaran (backing). Terlebih berdasarkan UU TNI, militer hanya bisa didanai APBN.
“Perlu dicek jika benar CSR, apakah itu perusahaan milik si anggota dewan (Arzetti) atau keluarganya. Misalnya suaminya? Seyogyanya jika urusan CSR dilakukan oleh sang pengusaha, bukan anggota dewan. Karena anggota dewan tidak boleh merangkap jadi pengusaha dalam bertugas,” imbuhnya.
Meski demikian, Poengky memastikan pihaknya juga menunggu keberlanjutan pemeriksaan Denpom atas kasus tersebut. Ia meminta, apabila ditemukan bukti adanya tindakan yang melanggar hukum militer, maka proses yang harus dijalankan merujuk pada pidana militer. “Sesuai hukum pidana militer yang berlaku, itu bagi anggota TNI kalau terbukti. Sedangkan bagi anggota DPR, ada Majelis Kehormatan Dewan yang berwenang menangani kasus ini. Jika memang terbukti maka layak diberi sanksi sesuai aturan. Jika tidak terbukti, maka nama baik mereka harus dipulihkan,” pungkasnya. [ira,cty,bed,okz]

Tags: