MKKS Kota Malang Desal Pengawasan di Sekolah Diperketat

Foto: ilustrasi

Kasus Dugaan Bullying
Malang, Bhirawa
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Malang angkat bicara terkait kasus, dugaan bullying atau perundungan berujung kekerasan yang terjadi di salah satu SMP Negeri Kota Malang.
Menurut Burhanudin, Ketua MKKS, dengan adanya kasus ini, MKKS SMP meminta pengawasan di lingkungan sekolah semakin diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang. Kasus bullying yang terjadi di Kota Malang diharapkan bisa menjadi pelajaran berharga di dunia pendidikan.
“Ke depan, kepala sekolah harus bisa lebih berhati-hati dan lebih waspada dalam mengawasi anak – anak didiknya. Kita tidak boleh bosan untuk memberikan pemahaman pada para siswa agar tidak berlebihan dalam bercanda,” ujar Burhanudin, Kamis (6/2) kemarin.
Untuk mencegah perundungan atau tidak kekerasan lainnya di sekolah, peran kepala sekolah dan guru sangat penting. Mereka harus mampu berbagi tugas melakukan fungsi pengawasan di sekolah. Apalagi jumlah siswa di masing – masing sekolah cukup banyak.
“Pengawasan lebih terutama dilakukan saat jam istirahat atau shalat. Saat itu biasanya siswa berkumpul, rentan melakukan candaan yang berlebihan,” tutur pria yang juga Kepala SMPN 5 Malang ini.
Terkait pengawasan melalui CCTV, pihaknya menilai itu bukanlah langkah yang cukup efektif. Bagi Burhan, pengawasan langsung dari guru lebih ampuh dibandingkan lewat CCTV. ”Sebenarnya guru hanya perlu intens berkeliling di sekitar sekolah memantau anak-anak. Melihat guru berkeliling saja, saya rasa para siswa tidak akan melakukan pelanggaran, dibandingkan hanya pantauan lewat CCTV,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kota Malang digegerkan dengan kasus dugaan perundungan berujung kekerasan yang dialami MS (13). Ironisnya, perundungan ini dilakukan oleh tujuh orang teman dekatnya. Akibat kejadian ini, MS mengalami luka di beberapa bagian tubuh, bahkan salah satu jari kanannya terpaksa harus diamputasi. Kini kasus ini dalam penanganan Polresta Malang Kota.
Kasus Bullying ini, juga mendapat perhatian Dr Sri Untari MAP, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, kasus Bullying yang menimpa salah satu siswa SMP di Kota Malang, menandakan pengawasan dari pihak sekolah sangat lemah.
Kalau ada sistem pengawasan yang baik, tidak akan terjadi bullying terhadap sesame siswa. Maka diharapkan kasus ini menjadi kasus terakhir dan tidak akan terulang. Apalagi kejadian ini menimpa lembaga pendidikan di Kota Malang, sebagai kota yang sudah mendeklarasikan diri sebagai Kota Pendidkan.
“Amat tidak elok, kasus ini menimpa lembaga pendidikan milik pemerintah. Ini pasti ada yang salah. Makanya harus disikapi serius oleh pengambil kebijakan,” tutur Sri Untari.
Menurut Sri Untari, persoalan yang sangat mendasar pada kasus ini adalah, trauma psikologi bagi korban. Apalagi mereka sampai kehilngan dua ruas jari tengahahya, karena diamputasi.
“Trauma itu pasti, korban kehilangan anggota tubuhnya. Secara psikologis mereka pasti terganggu, ini menjadi pekerjaan semua pihak, untuk bersama membantu pemulihan psikologisnya,” tukas Sri Untari.
Pihaknya menyatakan, pemulihan psikologis korban bullying, membutuhkan waktu dan kesungguhan, karena mereka juga juga harus kembali menuntut ilmu untuk melanjutkan pendidikanya. [mut]

Tags: