MKKS SMP Kota Batu Bersiap Laksanakan KBM di Masa New Normal

Beberapa wali murid mengeluhkan kesulitan dalam menyampaikan materi dari program belajar di rumah sehingga siswa ybs tidak bisa maksimal dalam memahami materi yang diberikan.

Kota Batu, Bhirawa
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Batu terus melakukan kajian agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa dilaksanakan kembali di kota ini. Beberapa poin telah menjadi usulan komunitas kepala sekolah SMP ini agar KBM bisa dilaksanakan di sekolah masing- masing di masa pemberlakukan new normal nanti.
Kooridinator bidang supervisi dan pembelajaran MKKS SMPN Kota Batu, Budi Prasetyo membenarkan adanya beberapa usulan yang disampaikan MKKS SMP ke Dinas Pendidikan Kota Batu. Di antaranya, pengurangan jam belajar menjadi 3-4 jam, pembatasan siswa 50 persen, dan pembagian KBM dengan dua shift.
“Perwakilan MKKS SMP telah membahas terkait aturan new normal bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu. Kami diundang oleh Ibu Kepala Dinas Pendidikan untuk membahas, dan dimintai masukan dan sumbang saran terkait draft Perwali tentang new normal,”ujar Budi Prasetyo, Rabu (3/6)
Pria yang juga menjabat Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Batu menjelaskan, hasil sementara dari diskusi dan sebagai masukan kepada Dinas Pendidikan meliputi beberapa hal. Di antaranya sekolah/ madrasah harus membentuk Tim Penanggulangan Pandemi Covid-19 dengan optimalisasi petugas dan fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
“Adapun pembentukan tim ini harus disahkan lewat Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah,”jelas Budi.
Kemudian untuk protokol teknis pembelajaran pada masa new normal jenjang SMP/MTs, pengelolaan kelas dibagi menjadi dua kelompok. Dengan jumlah jam pelajaran per hari per shift 4 jam dan setiap jam pelajaran durasinya selama 35 menit.
Adapun teknis pelaksanannya, pemberlakuan shift 1 untuk Kelas VII masuk mulai pukul 07.00 – 10.20 WIB. Kelas VIII mulai pukul 07.30 – 10.50 WIB, Kelas IX mulai pukul 08.00 – 11.20 WIB. Kemudian shift 2 bagi Kelas VII mulai pukul 12.00 – 15.20 WIB, Kelas VIII mulai pukul 12.30 – 15.50 WIB, dan Kelas IX mulai 13.00 – 16.20 WIB.
Dengan durasi waktu yang ada maka per mata pelajaran diberi jatah antara 1- 2 jam pelajaran. Jadwal pembelajaran yang diatur bidang kurikulum diharapkan ada pemilahan guru antara shift 1 dan shift 2. Hal ini untuk mengindari adanya guru yang harus mengajar pada dua shift. [nas]

Tags: