MKP Menang ‘Telak’ Disemua Kecamatan

Cabup MKP didampingi isterinya menggunakan hak suaranya di TPS 1, Desa Tampung Rejo, Rabu (9/12) kemarin. (kariyadi/bhirawa).

Cabup MKP didampingi isterinya menggunakan hak suaranya di TPS 1, Desa Tampung Rejo, Rabu (9/12) kemarin. (kariyadi/bhirawa).

Kab.Mojokerto, Bhirawa
Calon Bupati (Cabup) inchumbent Mustofa Kamal Pasa – Pung Kasiadi (MKP – Pung) unggul telak dalam perhitungan cepat Pilbup Mojokerto, Rabu (9/12) kemarin. Dalam hitung cepat yang dilakukan di Posko Pemenangan MKP -Pung, pasangan nomer urut dua ini unggul 78,1 persen dibanding lawannya Misnan – Sofi (Misof).
Relawan MKP – Pung Heri Purnomo menjelaskan hingga pukul 16.45 posisi suara untuk MKP sudah unggul dan menang di seluruh Kecamatan yang berjumlah 18.
“Data yang kita kumpulkan ini dari saksi-saksi yang ada di setiap TPS. Mereka mengirimkan data melalui SMS,” tambah pria yang akrab disapa Aryo ini.
Dari 18 Kecamatan, angka kemenangan tertinggi diperoleh dari Kecamatan Mojosari. Sedangkan kemenangan terkecil diperoleh dari Kecamatan Jatirejo.
“Kita akan terus update data ini. Dari penyebaran data yang masuk, sepertinya tidak akan berbeda presentasenya,” tambahnya.
Keunggulan Pasangan MKP – Pung Kasiadi terlihat di TPS 1, Desa Tampung rejo tempat cabup MKP Nyoblos. Di TPS ini MKP mendapatkan 321 suara, sedangkan lawannya Misof hanya mendapatkan 15 suara dan untuk suara tidak sah sebanyak 10.
Di TPS tempat cawabup Pung Kasiadi menggunakan hak suaranya juga unggul mutlak. Pasangan ini mendapatkan 263 suara disusul lawannya hanya 81 suara.
Terkait hasil hitung cepat ini,    ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq menjelaskan jika KPU sudah menetapkan tahapan rekapitulasi perhitungan suara. Ditingkat TPS diselesaikan pada 9 Desember. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi ditingkat PPS atau Desa pada 10 Desember.
“Untuk rekapitulasi tingkat Kecamatan seluruh kabupaten disepakati serentak pada 11 Desember,” tandas Yuhan sapaan akrab Ayuhanafiq,
Setelah tuntas ditingkat Kecamatan, sesuai tahapan rekapitulasi final se kabupaten ditetapkan dalam rentang waktu 17 hingga 19 Desember.
“Ini tahapan resmi dari KPU. Masyarakat harus sabar menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dikeluarkan KPU,” pungkas Yuhan.
Dalam pemilihan bupati Mojokerto jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 808.295 suara yang tersebar di 1.717 Tempat Pemungutan Suara (TPS). [kar]

Tags: