MKP : Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

Mustofa Kamal Pasa

Mustofa Kamal Pasa

Kab Mojokerto, Bhirawa
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) mewajibkan seluruh  perusahaan di Kab Mojokerto, memberikanTHR (Tunjangan Hari Raya) tepat waktu. Selain memenuhi peraturan, pemberian THR kepada buruh yang tepat waktu untuk meredam gejolak dan aksi demo para buruh.
Menurut MKP, melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Pemkab akan melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan. Sosialisasi itu, untuk mengingatkan kewajiban perusahaan, agar memberikan hak para pekerja itu.
”Selain melakukan sosialisasi, Disnakertrans juga saya perintahkan melakukan pengawasan pemberian THR dari perusahaan kepada para pekerja,” ujar Bupati MKP, Senin (13/6) kemarin.
Sebagai Kepala daerah, MKP tidak menginginkan terjadi gejolak buruh akibat pembayaran THR yang telat maupun tidak sesuai jumlah. Karena persoalan THR bisa memicu gejolak buruh yang berdampak pada stabilitas daerah.
”Jangan sampai menjelang Lebaran justru terjadi gejolak buruh. Karena bisa menimbulkan kerawanan,” tambah MKP.
Ditemui terpisah, Tri Mulyanto, Kepala Dinakertrans Kabupaten Mojokerto mengatakan, sudah melaksanakan perintah bupati. Diantaranya dengan memberikan surat peringatan pada perusahan agar memberikan uang THR tepat waktu
”Sesuai aturan  paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya, perusahaan harus sudah menyerahkan THR kepada karyawannya,” ujar mantan Kasatpol PP ini.
Tri Mulyanto menambahkan, untuk pengawasan dilapangan akan terus dilakukan, supaya semua perusahaan mematuhi aturan dalam pemberian THR pada para pekerjanya, termasuk siap menerima pengaduan dari para Buruh terkait pemberian THR, jika ditemukan ada perusahaan yang melanggar aturan, akan dikenai sanksi tegas.
”Kita juga buka Posko pengaduan yang siap menerima pengaduan dari para karyawan terutama soal pembayaran THR,” pungkas Tri Mulyanto.
Data yang ada di Disnakertrans Kab Mojokerto, jumlah perusahaan di Kab Mojokerto ada sekitar 600 perusahaan, mulai berskala kecil hingga besar. Jumlah perusahaan terbesar berada di Wilayah Kec Ngoro, Jetis, Pungging dan Bangsal. [kar]

Tags: