MKP Syaratkan CPNS Miliki IPK Minimal 3,00

Bupati MKP memberikan penjelasan dihadapan para awak media dan pekabat di rumah dinasnya, Rabu (24/1). [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Rencana Pemkab Mojokerto menambah seribu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian PAN-RB. Yang menarik, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) mensyaratkan jika semua pendaftar harus memiliki IPK minimal 3.00 dan lulusan Universiyas Negeri ataupun Swasta yang terakreditasi A. Kepastian ini Bupati MKP dihadapan puluhan awak media di Pringgitan, rumah dinasnya, Rabu (24/1) kemarin.
Dihadapan awak media MKP mengatakan, dari quota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak seribu formasi, namun rekrutmen CPNS ini akan dimulai tahun ini dengan menerima 348 CPNS. Sedangkan yang melakukan proses seleksi dilaksanakan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Tahap pertama, tahun ini akan merekrut 348 CPNS untuk tenaga Akuntansi, Arsitektur, Pertanian, Perikanan, Teknologi Informasi (IT), Pariwisata dan tenaga dibidang hukum,” ungkap Bupati MKP.
Menurut MKP, ASN yang akan diterima nanti diutamakan yang kualitasnya terbaik. Diantaranya yang memenuhi syarat kreteria asal Perguruan Tinggi harus berasal dari PTN atau PTS yang terakreditasi A dengan batasan nilai IPK minimal 3.00
”Tujuannya memang revolusi pegawai, artinya PNS yang bisa diterima di Pemkab Mojokerto harus berkualitas dengan standar nilai yang tinggi, agar kinerjanya bisa terukur dan profesional,” sebut MKP.
Sementara itu, dari formasi 348 CPNS yang akan direkrut Pemkab Mojokerto tahun ini antara lain dengan posisi tenaga Akutansi (122 formasi), (Teknik Sipil (122 formasi), Arsitektur (20 formasi), Pertanian (10 formasi), Peternakan (10 formasi), Perikanan (5 formasi), Teknik lingkungan (10 formasi), Teknik Informatika (22 formasi), Hukum (22 formasi) dan Pariwisata (5 formasi).
”Untuk Waktu pelaksanaan rekrutmen masih menunggu keputusan Kemen PAN-RB, diperkirakan setelah proses Pilkada serentak selesai,” timpal Alfiah Ernawati Kabag Humas dan Protokol Pemkab Mojokerto yang ikut mendampingi Bupati MKP. [kar]

Tags: