Mobdin Baru Anggota DPRD Kab.Malang Disorot

Mobdin aset Pemkab Malang yang dipinjam pakaikan pada anggota DPRD Kab Malang.

Mobdin aset Pemkab Malang yang dipinjam pakaikan pada anggota DPRD Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Rencana Pemerintah Kabupaten Malang membelikan mobil dinas (mobdin) baru untuk anggota DPRD Kabupaten Malang dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) terus menjadi sorotan. Apalagi, anggaran untuk pembelian mobdin baru jumlahnya mencapai 60 unit kendaraan dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 22 miliar.
Menurut Lembaga Evaluasi Otonomi Dareah Malang George da Silva,Minggu (20/11), kepada wartawan mengatakan, pembelian mobdin baru yang rencananya akan dipinjampakaikan kepada anggota dewan dan Forminda, hal tersebut kurang tepat dan pemborosan anggaran. Karena saat ini Kabupaten Malang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan untuk warga desa, serta untuk masih banyak warga miskin yang butuh bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Semestinya anggaran itu, lebih manfaat untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah bencana. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir ini, wilayah Kabupaten Malang diterjang bencana. Sehingga uang sebesar itu, digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana,” tegasnya.
George menjelaskan, meski mobdin yang kini digunakan Anggota DPRD Kabupaten Malang usiaya sudah lebih dari 10 tahun, namun kondisinya masih layak pakai. Sehingga kenapa Pemkab Malang lebih mengutamakan kendaraan baru untuk anggota dewan. Sedangkan disisi lain masih banyak masyarakat miskin di kabupaten ini. Selain itu juga, masih banyak jalan desa yang butuh perbaikan dan pembangunan.
“Dan ironisnya lagi, di Kabupaten Malang juga masih ada warga yang belum menikmati aliran listrik. Sehingga anggaran yang jumlahnya besar itu, bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat yang saat ini butuh penarangan,” paparnya.
Secara terpisah Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko menegaskan, jika penggantian mobdin baru untuk anggota dewan, memang itu direncanakan Kepala Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Asset (DPKKA) kabupaten setempat Willem Petrus Salamena. Sedangkan rencana awal, mobdin baru itu dikhususkan pada pimpinan dewan dan Forpinda saja.
“Tapi dalam perkembangannya, DPKKA akan mengganti mobdin lama dan diganti mobdi baru untuk semua anggota dewan,” tuturnya.
Menurut dirinya, ia menegaskan, pembelian mobdin baru itu sebenarnya tidak tepat. Dan seharusnya Pemkab Malang melakukan penghematan anggaran. Karena di Kabupaten Malang ini masih banyak membutuhkan anggaran untuk pembangunan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan Sasongko sendiri juga mengaku jika mobdin yang dipakai sekarang tahun pembuatan 2004. Meski kondisi kendaraan usianya tua, tapi masih layak pakai, hanya saja perlu perawatan khusus. Selain itu, kata Sasongko, pengadaan mobdin baru untuk anggota dewan itu di akhir tahun 2016 ini, sehingga hal itu tidak tepat. Sehingga DPPKA harus mempertimbangkan kembali. Karena di tahun ini Kabupaten Malang sudah ada beberapa desa diterjang bencana banjir dan tanah longsor.
“Yang hal itu tidak hanya merusakan puluhan rumah warga, namun juga merusakan fasilatas umum (fasum). Di antaranya infrastruktur jalan desa dan jembatan, untuk itu anggarannya lebih baik digunakan untuk membantu masyarakat,” tandasnya. [cyn]

Tags: