Mobdin Baru DPRD Kab.Malang Habiskan Rp22 M

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam waktu dekat ini, akan memberikan fasilitas kendaraan baru sebagai pengganti kendaraan dinas lama kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang.
Pembelian kendaraan baru tersebut akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 22 miliar, yang dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2016.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena, Senin (14/11), pengadaan kendaraan dinas yang baru nanti, sebagai pengganti kendaraan dinas lama yang usianya sudah hampir mencapai 15 tahun.
“Pembelian mobil baru untuk anggota dewan tersebut, jumlahnya mencapai 60 unit, yang menghabiskan anggaran Rp 22 miliar,” ungkapnya.
Dari 60 unit kendaran dinas itu, ia menjelaskan, rinciannya yakni 35 unit mobil jenis Toyota Rush untuk anggota, yang sebelumnya Toyota Avanza. 15 unit jenis Toyota Inova untuk unsur pimpinan dewan. Dan selebihnya 10 unit berupa Toyota Fortuner dipinjam pakaikan sebagai kendaraan dinas kepada Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang. Diantaranya, Kapolres Malang, Ketua Pengadilan negeri (PN) Kepanjen, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, dan Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu
“Sebelumnya Forpimda sudah mendapatkan fasilitas mobil jenis yang sama, sehingga mobil yang lama akan ditarik untuk dilelang. Sedangkan untuk mobil yang sebelumnya digunakan untuk kendaraan opersional anggota dewan akan kita perbaiki dan akan digunakan untuk staf PNS Pemkab Malang,” papar Willem.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Siadi membenarkan, jika eksekutif berencana melakukan pengadaan mobil baru untuk anggota dewan. Mobil dinas baru tersebut sistemnya pinjam pakai. Sehingga beban perawatan akan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing anggota DPRD Kabupaten Malang.
“Sudah selayaknya anggota dewan mendapatkan fasilitas mobil, tetapi harus sesuai dengan aturan. Sebab, setiap anggota dewan mempunyai jangkauan wilayah yang sangat luas. Menginggat di Kabupaten Malang terdapat 33 kecamatan, dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya jaraknya cukup jauh,” terangnya. Apalagi, lanjut Siadi, dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang ini, secara geografis banyak wilayah pegunungan. Sehingga untuk melakukan perjalanan atau kunjungan ke wilayah desa, diperlukan kendaraan yang tangguh. Karena hampir mayoritas wilayah desa di Kabupaten Malang adalah pegunungan. Selain itu, kendaraan anggota dewan yang lama usianya lebih kurang sudah 15 tahun. [cyn]

Tags: