Mobdin Berumur Tua Kab.Malang Alami Kerusakan

Aset mobdin milik Pemkab Malang saat dilakukan uji kir di Kantor Dishubkominfo, di area terminal MPU Talangagung, Kec Kepanjen, Kab Malang

Aset mobdin milik Pemkab Malang saat dilakukan uji kir di Kantor Dishubkominfo, di area terminal MPU Talangagung, Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Aset mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, sebanyak 10 persen-20 persen mengalami kerusakan ringan, baik itu pada mesin maupun pada body kendaraan. Hal itu diketahui saat dilakukan uji kir bagi seluruh kendaraan aset mobdin Pemkab Malang, oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Malang.
Menurut, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Malang Abdul Rahman Firdaus, Rabu (2/11), saat berada di Kantor Dishubukominfo kabupaten setempat, jika uji kir untuk mobdin yang selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional untuk pejabat maupun staf Pemkab Malang, yakni sejak hari Minggu (30/10) hingga hari Sabtu (5/11) mendatang.
“Sampai saat ini sudah ada 80 unit kendaraan mobdin yang kita uji kir di Kantor Dishubkominfo, di area Terminal Mobil Penumpang Umum (MPU) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” jelasnya.
Dari hasil uji kir mobdin, lanjut dia, ada sebanyak 80 persen-90 persen mobdin yang kita uji kir dalam kondisi baik dan terawat. Sehingga sebanyak 10 persen-20 persen telah mengalami rusak ringan, dan masih layak untuk digunakan. Sedangkan rata-rata kerusakan pada mobdin tersebut, diantaranya rem kendaraan kurang pakem baik itu depan maupun belakang, lampu kurang terang, shock becker depan dan belakang tidak stabil, juga ditemui ada kendaraan yang mesinnya bocor serta lampu sign tidak berfungsi.
“Bukan berarti kondisi itu tidak layak, sehingga masih bisa dilakukan perbaikan. Sebab, memang usia kendaraan tergolong tua, yakni mayoritas kendaraan dibuat pada tahun 2001. Artinya, mobdin itu umurnya kini sudah 15 tahun, sehingga hal itu diperlukan perawatan berkala atau secara rutin,” papar Firdaus.
Dijelaskan, sebagian besar kendaraan yang kondisinya kurang baik itu, milik Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan kendaraan operasional lainnya. Tapi, untuk mobdin yang digunakan kendaraan pejabat eselon II dan III rata-rata kondisinya masih bagus. Selain itu, kendaraan ambulance serta kendaraan jenis double cabin milik beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga mengalami rusak ringan.
“Hingga kini masih belum dilakukan rekapitulasi total kendaraan yang mengalami kerusakan. Sebab, uji kir akan terus dilakukan hingga jumlah total kendaraan sebanyak 600 unit mobdin milik Pemkab Malang. Sedangka uji kir yang kita lakukan itu, dengan tujuan memberikan rasa nyaman dan aman kepada penggunanya,” tandas Firdaus. [cyn]

Tags: