Mobdin DPRD Ditarik Diganti Tunjangan Rp8,8 Juta

foto ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Pelaksanaan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminitrasi dewan, berdampak pada peningkatan kesejahteraan para wakil rakyat. Gaji anggota DPRD Kota Mojokerto jika PP itu efektif diterapkan, diperkirakan mencapai nilai Rp37 juta per bulan. Dijadwalkan, penambahan tunjungan itu akan diberlakukan mulai Bulan Agustus  ini.
”Hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, PP Nomor 18 bisa diterapkan kalau daerah sudah mempunyai Perda dan sekarang Perda dalam proses,” ujar Deny Novianto, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Mojokerto, Kamis (3/8).
Salah satu materi yang dikonsultasikan yakni soal besaran pengganti mobil dinas yang dikonversikan menjadi uang transpotasi anggota DPRD.
”Logikanya kalau mobil dikembalikan, anggota akan mendapatkan pengganti uang Rp8,8 juta. Asumsinya 22 hari kerja diganti uang sewa Rp400 ribu per harinya,” tambah politikus asal Partai Demokrat ini.
Untuk segera merealisasikan  penambahan tunjangan itu, kini dewan sedang mengebut pembahasan Perda yang ditargetkan selesai sebelum 15 Agustus. ”Kalau Perda bisa disahkan sebelum tanggal 15, maka bisa diterapkan mulai bulan ini,” imbuh anggota DPRD dua periode ini.
Deny juga mengatakan, mengacu PP Nomor 18, memang ada kenaikan uang representasi DPRD, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi bagi anggota sebagian pengganti mobil dinas. Tunjangan transportasi akan dihitung 22 hari kerja selama satu bulan, atau mencapai R8,8 Juta per bulan. Sementara pimpinan DPRD dipastikan tidak mendapat tambahan tunjangan transportasi, tapi mereka mendapat dana operasional per bulan sekitar Rp13 juta.
Dari data yang dihimpun dari Sekretariat Dewan, Gaji anggota DPRD Kota Mojokerto kini mencapai Rp21 juta perbulan. Dengan adanya PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan anggota DPRD diperkirakan Gaji yang akan diterima para wakil rakyat mencapai Rp37 juta per bulan.
”Hitunganya memang dikisaran angka Rp37 juta per bulan, itu untuk anggota dewan,” pungkas Mohamad Efendi, Sekretariat DPRD Kota Mojokerto. [kar]

Tags: