Mobil Dinas Pejabat NgandangdiKantorPemkab

Sejumlah mobil dinas pejabat di lingkungan Setda Pemkab Sidoarjo, ngandang di parkiran mobil di Setda, tidak dipakai pemiliknya saat libur Lebaran. [ali kusyanto/bhirawa]

Sejumlah mobil dinas pejabat di lingkungan Setda Pemkab Sidoarjo, ngandang di parkiran mobil di Setda, tidak dipakai pemiliknya saat libur Lebaran. [ali kusyanto/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Saat libur Lebaran, kemarin, terpantau di Kantor Setda Pemkab Sidoarjo, sejumlah mobil dinas milik para pejabat ngandang di tempat parkiran mobil. Para pejabatnya tak berani  menggunakannya untuk berlebaran.
Terpantau juga mobil dinas pejabat di Kantor Perpustakaan dan Arsip serta mobil dinas di Inspektorat Sidoarjo, juga ngandang di tempat parkiran saat libur Lebaran.  Tak tahu mobil dinas pejabat di SKPD lainnya. Tetapi, ada juga pejabat yang saat dihubungi, mengaku tidak memarkirkan mobil dinas di kantor, tapi memarkirkan mobil dinasnya di Polsek,  juga ada di kos-kosan miliknya.
Seperti yang sempat diutarakan Drs Didik Tri Wahyudi MSi, Kabid Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kab Sidoarjo saat dihubungi, yang mengaku memakai mobil pribadi untuk dipakai mudik Lebaran. Mobil dinasnya agar aman dititipkan di Polsek dekat rumahnya.
”Intruksi dari Polrestabes Surabaya, Polsek-Polsek disana bisa dititipi mobil warga yang ditinggal mudik ,” ujar Didik, saat dihubungi Minggu (10/7) kemarin.
Sedangkan Kabid Perindustrian Dinas Koperasi Perindag ESDM Kab Sidoarjo, Yayuk Puji Rahayu SH MH, juga mengaku tidak memarkirkan mobil dinasnya di kantor, tapi memarkirkan mobil dinasnya di kos-kosan miliknya.
Tetapi lain lagi dengan Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, ia lebih memilih mengandangkan mobil dinasnya di parkiran Kantor Setda Pemkab Sidoarjo. Ia tidak memakai mobil dinas untuk berlebaran, karena anak-anaknya tidak menghendakinya. ”Setelah saya servis, mobil langsung saya parkirkan di Kantor Pemkab,” ujar Yusuf.
Asisten Administrasi Pemkab Sidoarjo, Drs Kissowo Sidi MH, mengakui di Pemkab Sidoarjo sebenarnya tidak ada Surat Edaran (SE) dari Bupati agar pejabat tidak memakai mobil dinas saat libur Lebaran. Tetapi para pejabat mengikuti edaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Jawa Timur.
Budi, seorang pendengar di sebuah radio di Surabaya berpendapat, pejabat yang memakai mobil dinas saat libur Lebaran memang harus diberi sanksi tegas, supaya tidak dilanggar. Menurut ia, para pejabat selama ini masih berani memakai mobil dinas saat libur lebaran sebab sanksinya hanya berupa teguran saja. [kus]

Tags: