Mobil Layanan Keliling Dispendukcapil Kab.Malang Habiskan Rp1,5 M

Kepala Dispendukcapil Kab Malang H Purnadi

Kab Malang, Bhirawa
Meningkatkan layanan kependudukan, Pemkab Malang bakal mengoperasikan  satu unit mobil layanan keliling Dinas kependudukan dan Catatan Sipil.  Pengadaan mobil keliling ini menelan anggaran Rp 1,5 miliar.
“Kami berharap dengan adanya layanan masyarakat dengan menggunakan mobil keliling, selain sebagai jemput bola, itu pun juga memberikan pelayanan cepat terhadap masyarakat di Kabupaten Malang ini, ” tutur Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang H Purnadi, Minggu (13/8), kepada wartawan.
Menurutnya, unit kendaraan yang digunakan untuk layanan keliling, baru akan diterima pada bulan November 2017 mendatang.  Rencananya mobil senilai Rp1,5 miliar ini bisa dipergunakan untuk melayani segala jenis surat kependudukan seperti  Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan administrasi kependudukan yang lainnya.
” Jadi masyarakat tidak perlu  harus datang ke Kantor Dispendukcapil di Kepanjen. Oleh karena itu, kami harap tidak ada perubahan rencana penyerahan mobil khusus layanan keliling. Sehingga dengan mobil layanan keliling, tentunya akan  memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Purnadi.
Ia menjelaskan, mobil khusus layanan keliling berjenis minibus, yang sudah dilengkapi dengan peralatan komputer dan didukung dengan jaringan online terhubung dengan server Dispendukcapil.
Sehingga pelayanan dokumen kependudukan langsung bisa dilakukan dan dilayani dari mobil layanan keliling tersebut. Dan dengan adanya mobil layanan keliling, maka dirinya berani mennargetkan bahwa pada bulan Desember 2017, sebanyak 1,9 juta penduduk Kabupaten Malang yang wajib E-KTP sudah melakukan perekaman.
“Meski sekarang kendalanya masalah keterbatasan material E-KTP, namun masyarakat sudah melakukan perekaman E-KTP. Sebab hingga kini, Dispendukcapil Kabupaten Malang masih kekurangan material E-KTP. Dan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, maka pihaknya menggantinya sementara dengan Surat Keterangan (Suket),” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Purnadi juga mengaku, marerial cetak E-KTP yang ada sekarang ini masih sangat kurang. Karena jumlah warga pemegang Suket yang telah melakukan perekaman E-KTP hingga bulan ini mencapai 135 ribu orang.
Sedangkan Suket yang kita berikan kepada masyarakat tersebut, hal itu disebabkan jumlah pengiriman material E-KTP dari Pemerintah Pusat yang diterima Dispendukcapil Kabupaten Malang diberikan secara bertahap. Sedangkan pertahap Pemerintah Pusat hanya mengirim 40 ribu lembar material E-KTP.
“Dan kekurangan material E-KTP itu, belum termasuk pemohon E-KTP warga yang baru memasuki usia 17 tahun yang pertahunya kami perkirakan mencapai 20 ribu orang hingga 25 ribu orang. Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Pusat menaikan distribusi material E-KTP lebih banyak lagi pada setiap tahapnya,” pungkasnya. [cyn]

Tags: