Mobil Polisi Pengawal Tahanan Diseruduk Truck di Traffic Light

Kejadian kecelakaan yang melibatkan mobil polisi pengawal tahanan yang terlihat jelas lewat CCTV. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Mobil polisi  milik Polres Mojokerto Kota yang sedang bertugas mengawal tahanan dari Lapas Mojokerto menuju kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto diseruduk truck tepat di traffic light perempatan jalan Mojopahit – Kartini Kota Mojokerto, Kamis (10/1)
Insiden kecelakaan  terjadi saat  anggota Sabhara Polres Mojokerto Kota mengawal tahanan yang akan mengikuti sidang di PN Mojokerto. Saat melintas di perempatan jalan Majapahit, tiba-tiba dihantam truk dari arah jalan Kartini. Akibatnya, mobil berjenis sedan itu mengalami rusak parah di bagian pintu kanan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, berdasarkan dari analisa CCTV dan kronologis kejadian, petugas patwal sudah melakukan tugasnya sesuai SOP, namun sopir truk yang diduga lalai karena tidak memprioritaskan petugas yang sedang melakukan pengawalan.
“Sesuai dengan Undang-Undang lalu lintas, petugas yang melakukan pengawalan harus diprioritaskan. Jadi, pengendara yang melihat rotator atau mendengar sirine harus memberikan kesempatan kepada petugas patwal,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota.
Menurut Kapolresta,  dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa dan korban luka, hanya mobil patwal yang mengalami kerusakan dan pengemudinya mengalami shock.
“Kejadian ini sudah ditangani unit laka, termasuk sanksi kepada sopir truknya,” ungkapnya.
Truck penabrak mobil polisi beserta supirnya dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota Jalan Bhayangkara. Pengemudi truck dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota unit Laka Lantas Polres Mojokerto Kota.
“Termasuk bagaimana cara dia mendapatkan SUM akan kita dalami. Nanti kalau keputusan pengadilan memerintahkan SIM nya harus dicabut, ya akan kita cabutSIM nya” pungkas Kapolres Mojokerto Kota. [kar]

Tags: