Mobil Waka Polres Tabrak Pengendara Bentor Hingga Meninggal

Foto: ilustrasi

Kab Malang, Bhirawa
Mobil Toyota Fortuner dengan Nomor Polisi (Nopol) N-1251-BX milik Wakil Kepala (Waka) Polres Malang Kota, Kompol Nandu Dyanata pada Rabu (27/12) pagi, menabrak sebuah becak motor (bentor) di Jalan Raya Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kecelakaan itu membuat pengendara bentor Sutisno (55) warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung dan seorang penumpang Timah dari Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung (74) meninggal dunia.
Dari informasi yang digali dilokasi kejadian, mobil milik Kompol Nandu Dyanata dikemudikan oleh Dedik Kurniawan (25), beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto Dalam, Kota Malang melaju dari arah Blitar menuju Malang.
Ketika akan mendahului kendaraan di depannya, ternyata dari arah berlawanan muncul kendaraan lainnya, sehingga sopir mobil tersebut membanting setir ke arah kanan, yang akhirnya menabrak sebuah bentor
Kasatlantas Polres Malang AKP Probandono Bobby membenarkan kejadian tersebut. “Benar dalam kecelakaan itu, dua korban meninggal dunia, yakni pengemudi bentor dan penumpangnya,” ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Probandono Bobby saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/12/2017).
Bobby tak menyangkal jika mobil Fortuner yang menabrak bentor adalah milik Waka Polres Malang Kota Kompol Nandu Dyanata. Namun, saat peristiwa terjadi, kendaraan hanya dikemudikan oleh Dedik Kurniawan “Itu memang mobil yang biasa ditumpangi beliau (Waka Polres Malang Kota), tapi yang mengemudikan drivernya (Dedik),” tegas Bobby.
Dikatakan Bobby, penanganan kasus kecelakaan ini sudah dilakukan. Baik meminta visum korban serta olah TKP dan meminta keterangan saksi. “Penanganan sudah kami lakukan,” ungkapnya.
“Itu driver mau balik ke Malang Kota usai dari Blitar. Saat melintas di TKP terjadi kecelakaan dan kecelakaan terjadi pukul setengah 5 pagi,” urainya. [cyn]

Tags: