Momentun HANI, Kartika Hidayati Serukan Semua Lini Katakan “No” Narkoba, Prestasi Oke !

Lamongan,Bhirawa 
Masih di momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2020 yang dalam keadaan pandemi Covid – 19,Tak mengurungkan semangat Kartika Hidayati Ketua Satuan

Pelaksana,Pencegahan,Pemberantasan ,Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) untuk selalu  menggelorakan kepada generasi bangsa agar menolak barang haram yang dapat membuat hancurnya kehidupan. 

Di dampingi TNI jajaran Kodim 0812 dan Polres Lamongan,Wanita yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lamongan tersebut membagikan bunga kepada masyarakat di pusat kota alun – alun, Minggu(28/6). 

Selain membagikan bunga sebagai tanda kasih sayang sesama, di depan Pendopo Kartika Hidayatai mengkampanyekan Hari Anti Narkoba kepada semua lini, baik kepada para pemuda,  wanita , laki-laki, anak – anak , orang dewasa dan lanjut usia. 

“Saya, Bu Dyah Kajari, Polres dan TNI Kodim 0812 tidak akan lelah menyampaikan kepada masyarakat, tentang bagaimana kita menjaga generasi penerus bangsa. Baik anak – anak dan seluruh usia agar mereka benar-benar anti narkoba,jangan menggunakan narkoba sekecil apapun demi masa depan generasi bangsa yang sehat kedepanya,” ujar Kartika Hidayati. 

Mengingat, lanjut Kartika, dampak dari penggunaan narkoba sangatlah berbahaya bagi kehidupan. “Kita tentu sudah tau semua, jika bahaya sekali akibat dari penggunaan narkoba karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan, mulai dari kehidupan pribadi pengguna, kehidupan bermasyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara.”lanjutnya. 

Wanita tangguh Kabupaten Lamongan ini menceritakan, dari kasus mereka yang sudah menggunakan narkoba ahirnya ketagihan, kecanduan itulah yang menyebabkan lepas kontrol sehingga ujungnya melakukan tindakan yang tindakan kriminalitas agar mendapat uang yang kemudian digunakan membeli barang haram tersebut.

“Untuk mencegah dan memberantas peredaran barang haram tersebut, maka harus menjadi komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan masyarakat” tegasnya.

Di sisi lain, Wabup Kartika juga menegaskan generasi muda yang merupakan calon generasi penerus pemimpin bangsa harus berani menyatakan tidak bila ada pihak-pihak yang menawari untuk mencoba atau mencicipi narkorba.

Selain berkampanye Hari Anti Narkoba 

Internasional,Pemkab dan masyarakat saat ini tengah di landa wabah yang saat ini kita hadapi bersama yakni pandemi Covid-19. Wakil bupati dan semua instrumen pemerintah,aparat dan masyarakat saat ini bekerjasama di setiap lini.

“Seperti saat ini, kami mengingatkan kepada pegiat kesehatan Minggu Ceria (Mince) di Alun – alun yang sudah aktif kembali untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Kita mengingatkan kepada para warga, jika ada yang belum pakai masker agar bermasker,” imbuhnya. 

Menurut Kartika, di momentum Hari Anti Narkoba 2020 dengan keadaan pandemi, Simbol bunga adalah kasih sayang dan kebahagiaan sekaligus penguat imun. Sehingga kebahagiaan wargaenjadi penting untuk imun tubuh agar tetap terjaga. 

“Harus selalu gembira dan sehat, Pemkab Lamongan dalam komando Pak Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid – 19 Lamongan menginginkan masyarakatnya agar tetap sehat,bahagia dan imunya naik.Salah satu naiknya imun juga dengan cara menjauhi narkoba,” pungkas Kartika. 

Sejauh ini, Tim P4GN Lamongan tetap melakukan upaya maksimal untuk mencegah dan memberantas barang haram itu, diantaranya dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sejumlah sekolah tingkat atas (SLTA) dan di lembaga-lembaga lainya. Tak hanya itu, pemetaan di daerah rawan narkoba juga menjadi perhatian husus dalam upaya pencegahan dan pemberantasan. 

Dari data Kepolisian pada tahun 2019 lalu yang di rilis bulan Desember menunjukkan perkara yang terjadi pada kasus Narkoba berhasil di ungkap.Trend pengungkapan yang naik tersebut terus di lakukan pihak kepolisian agar peredaran , penggunaan narkoba di Lamongan terhenti sampai ke aktor pentingnya.  

Rincian angkanya pada Tahun 2018, jumlah kasus terungkap  62 kasus dengan 77 tersangka. Sementara untuk tahun 2019 kemarin sebanyak 66 kasus dengan 81 tersangka.  

Barang bukti yang diamankan saat itu 170,12 gram sabu – sabu,  595,33 gram ganja,  14,5 butir pil ekstasi,  1.100 butir pil carnhopen dan 13.210 butir  pil dobel L.

Senada dengan hal itu Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Diah Yuliastuti pada Desember 2019 tepatnya Selasa(17/12) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika. BB tersebut disita dari tangan para pelaku kejahatan narkotika yang status hukumnya sudah inkracht.Rincian BB yang dimusnahkan itu antara lain sabu-sabu seberat 62,15 gram; pil dobel L, 4.400 butir; ekstasi, 14 butir.

Di tahun 2020,Polres Lamongan mengungkap dan menangkap buronan empat tahun pengedar narkoba.Selama bulan Juni tahun 2020 , Polisi sudah berhasil menangkap tujuh tersangka.

Dari hasil pengungkapan kasus narkoba ini, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,4 gram, 4.750 butir pil daftar G dan uang senilai jutaan rupiah. (aha)

Tags: