Money Politics Meracuni Proses Demokrasi

Kegiatan politik uang yang dilakukan di Pilkada, pilpres dan pemilu legislatif, merusak proses demokrasi yang sementara berjalan. Kegiatan politik uang merupakan penyebab terjadinya praktek korupsi politik yang tidak hanya merugikan pemerintahan sendiri, tetapi juga merugikan masyarakat.
Jadi orang yang terpilih berdasarkan politik uang, ketika mereka terpilih maka akan ada kecenderungan hasrat untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan saat proses pemenangan dengan melakukan korupsi saat mereka menjabat.
Adapun beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk terhindar dari politik uang, agar kontestan pemilu dan pilkada dapat melakukan pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.
Kita perlu memaksimalkan pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta memaksimalkan partisipasi masyarakat menjadi pengawas di pemilu legislatif, pilpres dan pilkada.
Apabila masyarakat mengetahui adanya prakter politik uang, maka mereka bisa melaporkan dugaan tersebut melalui mekanisme pelaporan ke Bawaslu atau Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan ataupun Panitia Pengawas Pemilihan yang ada di desa.
Saya mengimbau kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.
Sosialisasi yang dilakukan tidak hanya tentang tata cara pemilihan di TPS saja, tetapi juga harus ada tentang cara mendeteksi politik uang serta cara untuk melaporkan dugaan politik uang tersebut.

Novendri Nggilu
Pengamat politik dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG)

Tags: