Moral dan Agama Dasar Hindari Korupsi

Pemprov Jatim,Bhirawa
Moral dan agama menjadi dasar penyangga diri sekaligus bekal untuk menghadapi bahaya tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daeah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi MM saat membuka seminar strategi mencegah korupsi sektor publik di lingkungan Pemprov Jatim, di Gedung Pertemuan Inspektorat Prov. Jatim, Jl. Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (25/2).
Ia mengatakan, korupsi merupakan permasalahan yang sangat kompleks tidak hanya berkaitan dengan masalah ekonomi saja, tetapi persoalan sosial, politik, hukum, budaya, pendidikan, terutama berkaitan dengan moral dan agama. “Yang paling dominan bisa mencegahnya, yakni moral dan agama seseorang yang dapat menjadi dasar penyangga ke depan bagi kita untuk terbebas dari bahaya korupsi,” ungkapnya.
Pemberantasan korupsi, tidak akan pernah hilang jika tanpa didukung oleh komitmen seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dalam keberhasilan pemberantasan korupsi. “Bagaimanapun upaya pemberantasan korupsi, tidak akan berhasil tanpa didukung adanya komitmen dari seluruh komponen bangsa,” tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang mendirikan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T). “Pemerintah Kabupaten/kota bisa mencontoh P2T, karena P2T merupakan bagian yang bisa dijadikan contoh dimana menerapkan sistem online tanpa mempertemukan orang dengan orang sehingga mencegah adanya tindak korupsi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Transparency Intenational (TI) dalam publikasinya untuk skor Corruption Perception Index (CPI) di tahun 2013 dari 177 negara dunia, Indonesia menempati urutan ke 114 dengan skor CPI 32 dari skala 0-100. Ini berarti untuk skor nol dinilai paling korup, sedangkan skor 100 berarti dinilai sangat bersih.
Di kawasan regional ASEAN, Indonesia berada pada peringkat keenam di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Filipina. “Ini menunjukkan bahwa tingkat korupsi di Indonesia masih cukup tinggi. Sementara tuntutan masyarakat akan pengelolaan pemerintahan harus bersih, transparan dan akuntabel semakin mengemuka,” imbuhnya.
Sekdaprov berharap, seminar ini dapat merumuskan strategi maupun inovasi baru dalam hal pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik. Karena upaya menangkal korupsi akan bertahan untuk jangka waktu yang lama dengan cara pencegahan secara sistematis.
Seminar tersebut diikuti oleh seluruh Inspektorat di 38 Kabupaten/kota dan menampilkan narasumber dari BPK RI, KPK RI, Kejaksaan dan Kepolisian serta di moderatori langsung oleh BPKP Pusat. [rac]

Rate this article!
Tags: