MU Desak Komisi Banding Beri Keputusan Sanksi

Madura UnitedBangkalan, Bhirawa
Manajemen Madura United mendesak Komisi Banding segera memberi keputusan sanksi kepada klub sepak bola asal Madura itu, terkait penyalaan “flare” oleh oknum suporter saat menjamu Persiba Balikpapan di Stadion Gelora Bangkalan (13/6).
“Kami berharap Komisi Banding segera memberikan keputusan hukum atas dua pertandingan sisa yang telah ditetapkan oleh Komisi Disiplin. Sebab, pertandingan lanjutan Indonesia Soccer Championship(ISC)sudah mulai berjalan,” kata Manajer Madura United Haruna Soemitro di Bangkalan, Jawa timur, Senin.
Ia menjelaskan pada prinsipnya pihaknya siap untuk menjalani pertandingan kandang, baik dengan status pertandingan di tempat netral maupun dikembalikan ke Bangkalan.
Akibat aksi flare dan bom asap saat menjamu Persiba Balikpapan itu, MU menerima saksi dari Komisi Disiplin ISC, yakni harus menjalani tiga pertandingan di tempat netral.
Menurut Haruna, pihaknya sudah sekali melakukan pertandingan di luar SGB, yakni di Sidoarjo dan satu kali pertandingan di Bangkalan atas putusan sela banding.
Sanksi larangan menggunakan Stadion Gelora Bangkalan itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Komisi Disiplin ISC 2016 Asep Edwin Firdaus tertangal 14 Juni 2016 yang diterima Manajemen Madura United, Rabu (15/6).
Aksi penggunaan flare, demikian surat keputusan itu, terjadi pada menit ke-32 hingga ke-48 yang dilakukan oleh suporter secara massif, hingga pertandingan terpaksa dihentikan.
Merujuk pada Pasal 20 dan Pasal 64 Kode Disiplin ISC, Madura United diberi sanksi bertanding di tempat netral selama 3 kali pertandingan kandang, yakni pada pekan ketujuh, sembilan dan sebelas.
Masa berlaku keputusan selama 30 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 Kode Disiplin ISC.
Aksi penyalaan flare dan bom asap oleh oknum suporter ini menyebabkan wasit Oki Dwi Putra dilarinkan ke rumah sakit karena sesak nafas akibat terlalu banyak menghirup asap yang menyelimuti Stadion Gelora Bangkalan kala itu.
Haruna mengatakan petugas sebenarnya telah melakukan pengamanan secara ketat. Selesai babak pertama, pengamanan di pintu masuk memang mulai kendor.
“Kemungkinan bobolnya flare hingga masuk stadion terjadi pada jeda babak pertama ini,” katanya.
Selain itu, klub maupun panitia pelaksana lokal tidak pernah mengizinkan suporter menyalakan flare maupun bom asap selama pertandingan belangsung.
Ia mengatakan manajemen, panitia pelaksana dan petugas keamanan memang sudah mencium adanya kemungkinan aksi pesta kembang api atau jenis kegiatan terlarang lainnya, mengingat pertandingan MU bersamaan dengan HUT “K-ConK Mania”.
“Makanya, pengamanan kami perketat sejak awal. Dan yang perlu dipahami juga bahwa aksi penggunaan flare tersebut tidak dilakukan secara terstruktur, baik oleh manajemen maupun panpel,” katanya menambahkan.
Ia berharap Komisi Banding segera memberikan ketetapan hukum atas pertandingan kandang Madura United. Sebab, itu menyangkut berbagai persiapan kepanitiaan maupun tim. [mb8.ant]

Tags: