Mucikari Resah Rencana Lokalisasi PSK Ditutup

lokalisasi-girunKab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana menutup tujuh lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tersebar di berbagai wilayah yang tersebar di Kabupaten Malang. Sedangkan rencana Pemkab menutup lokalisasi tersebut, pada bulan November 2014 mendatang. Namun rencana penutupan lokalisasi tersebut, belum diketahui mucikari dan penghuni lokalisasi PSK.
Ketua  Kelompok Kerja (Pokja) Mucikari Bangkit Lagi, Lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang Taji, Rabu (23/7) menyatakan, jika dirinya belum mendapatkan sosialisasi dari Pemkab Malang, terkait rencana penutupan semua lokalisasi yang tersebar di Kabupaten Malang. “Hingga saat ini belum ada pemeberitahuan dari Pemkab, baik itu secara lisan maupun secara tertulis,” ujarnya.
Dengan rencana Pemkab Malang menutup lokalisasi, kata dia, maka dirinya dan mucikari yang lainnya, masih belum memiliki rencana ketika lokalisasi Girun ini ditutup. Selain itu, juga akan dirasakan para PSK, jika belum punya rencana apabila mereka tidak lagi bekerja di lokalisasi Girun. Sementara, dengan adanya informasi itu, maka dirinya sangat terkejut, karena rencana penutupan lokalisasi belum ada sosialisasi dari dinas yang berwenang.
Seharusnya, masih dikatakan Taji, Pemkab jauh-jauh hari memberitahukan kalau ada rencana menutup lokalisasi. Sehingga para mucikari dan penghuni lokalisasi ada kesiapan, setelah lokalisasi ditutup. Dan seharusnya pula, Pemkab memberikan solusi bagi para PSK, setelah tidak bekerja lagi sebagai PSK. “Misalnya, memberikan bekal kentrampilan khusus pada PSK, serta memberikan modal kerja,” tuturnya.
Menurut dia, di lokaliasi Girun ini terdapat 20 orang mucikari dan memiliki penghuni sebanyak 86 orang PSK. Sehingga dengan rencana Pemkab Malang menutup sejumlah lokalisasi, yang pasti tidak tahu apa yang bakal kita lakukan. Sebab, lokalisasi Girun telah berdiri sejak tahun 1983, sehingga lokalisasi ini sebagai mata pencarian. Dan ketika lokaslisasi ditutup, mayoritas mucikari dan PSK, tidak memiliki kentrampilan apapun untuk menompang hidup selanjutnya.
Secara terpisah, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang Fauzan mengatakan, rencana Pemkab Malang menutup semua lokalisasi yang ada di Kabupaten Malang, justru akan memunculkan tempat-tempat lokalisasi liar, seperti di jalanan. Sehingga akan menyebakan kesehatan PSK itu sendiri tidak terpantau, dan rawan terjadi penyebaran penyakit kelamin. Bahkan, penularan penyakit mematikan HIV/Aids akan semakin luas.
“Sebab menurut data dari Komisi Penanggulangan HIV/Aids  (KPA) Kabupaten Malang, bahwa warga Kabupaten Malang yang menderita penyakit yang mematikan itu, kini mencapai 300 orang lebih, terutama warga di wilayah Malang Selatan,” ungkapnya.
Jika Pemkab Malang benar-benar akan membersihkan lokalisasi PSK, lanjut Fauzan, tentunya harus mempersiapkan segala sesuatunya yang akan mungkin terjadi. Contohnya, Pemkab melalui dinas terkait harus tegas terhadap praktek porstitusi liar, pasca ditutupnya lokalisasi PSK.
Bila tidak ada ketegaskan ketika mereka kembali menjual diri di jalanan, maka dipastikan penyebaran penyakit HAIV/Aids di Kabupaten Malang akan lebih luas lagi. Karena kesehatan PSK tidak terkontrol oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Rencana penutupan lokaliasi PSK oleh Pemkab Malang, kami bukan karena tidak setuju dan setuju penutupan lokalisasi. Tapi, yang menjadi pertimbangan kami adalah munculnya tempat-tempat porstitusi baru secara liar di Kabupaten Malang, khususnya di wilayah Malang Selatan. Daintaranya, wilayah Kecamatan Gondanglegi, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, dan Sumberpucung,” tegasnya. [cyn]

Tags: