Mudahkan ASN Pemprov Jatim Bersedekah, SAYAB ASN Bagikan 110 QRIS ke OPD

Untuk memudahkan para ASN bersedekah, SAYAB ASN Provinsi Jatim membuat QRIS yang dibagikan kesejumlah OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Mudahkan para ASN dalam bersedekah, Santunan Anak Yatim Keluarga Besar (SAYAB) ASN Pemprov Jatim membagikan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Saat ini SAYAB ASN membagikan secara bertahap sebanyak 110 QRIS kesejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.

Ketua Umum SAYAB ASN, Danar Andriyanto SSos menuturkan, setiap tahun jumlah penerima santunan mengalami kenaikan. Hingga Juni 2022, jumlahnya mencapai 171 anak yatim/piatu.

“Harapan kami program ini akan terus berkembang, baik itu jumlah donatur maupun penerima santunan. QRIS adalah salah satu upaya kami mengenalkan SAYAB ASN dan untuk memudahkan donatur menyumbang. Sebab saat ini banyak yang sudah menggunakan QRIS dalam pembayaran. Untuk QRIS ini, kami bekerjasama dengan Bank Jatim,” ujar Danar, saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).

Ke depan, lanjutnya, SAYAB ASN Provinsi Jatim berencana melakukan kerjasama dengan OPD terkait untuk program pelatihan adik-adik binaan agar lebih produktif. Sehingga tidak hanya menerima santunan, tetapi juga ada pembekalan lain.

Wakil Ketua SAYAB ASN, Luky Nuraini Rosyidah SSTP MAP mengakui, saat ini belum semua OPD Pemprov Jatim mengetahui SAYAB ASN. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi, agar semakin banyak donatur. Sebab setiap tahun jumlah penerima santunan terus bertambah.

“Saat pandemi Covid-19, jumlahnya meningkat drastis karena banyak ASN yang meninggal dunia. Jika jumlah donatur tetap, tapi penerima santunan meningkat, otomatis nilai santunannya juga akan berkurang. Makanya kita coba pelan-pelan sosialisasikan SAYAB ASN, karena banyak OPD yang belum tahu,” ungkap Luky.

Pembagian QRIS, Lanjutnya, tidak hanya terbatas bagi OPD saja. Jika ada lembaga swasta yang ingin mendapatkannya juga bisa. “Kebetulan ada teman saya wiraswasta di Mojokerto yang minta QRIS, ya kami beri. Siapapun yang minta, nanti akan kita berikan QRIS ini agar jumlah donaturnya semakin banyak,” jelasnya.

Sementara untuk sistem pembagian santunannya, Sekretaris SAYAB ASN, Lukman Abiyoso SKom MSos menjelaskan, uang yang didapat dalam satu bulan akan dibagi habis kepada semua penerima santunan. Contohnya, jika sebulan ada Rp100 juta donasi yang masuk, maka uang sebesar Rp100 juta itu akan dibagikan kepada semua anak yatim/piatu. Sehingga setiap bulan nilai santunannya akan berbeda-beda, tergantung besar kecilnya donasi.

SAYAB ASN ini, lanjutnya, sudah berbadan hukum berbentuk yayasan. Pada 18 Februari 2021, SAYAB ASN resmi terdaftar sebagai badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0005193.ah.01.04.Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Santunan Anak Yatim Keluarga Besar Aparatur Sipil Negara Provinsi Jawa Timur.

“SAYAB ASN juga sudah memiliki NPWB (Nomor Peserta Wajib Pajak). Sistemnya juga terbuka, siapapun bisa tahu laporan keuangannya. Kami berharap akan semakin banyak donaturnya, karena penerima santunan juga semakin bertambah. Tapi kami tidak memaksa. Mau bergabung Alhamdulillah, tidak ya tidak apa-apa,” tandasnya. [iib.bb]

Tags: