Mudik Lebaran, Wali Kota Surabaya Larang Pejabat Bawa Mobil Dinas

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Meskipun mendapat lampu hijau dari Menteri PAN-RB untuk mudik dengan menggunakan mobil dinas, namun jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya harus gigit jari.
Pasalnya selama libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang memakai mobil dinas dan harus dikumpulkan di halaman Taman Surya atau tempat lain yang ditunjuk.
”Mobil akan tetap dikumpulkan. Seluruh mobil dinas yang non operasional harus sudah dikumpulkan pada 9 nanti,” tegas Wali Kota Risma kepada wartawan, Senin (4/6).
Wanita yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya itu menegaskan bahwa mobil dinas operasional yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya akan disiagakan.
”Mobil dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Seperti mobil Puskesmas, lalu PMK, ambulans dan Linmas akan tetap disiagakan. Pokoknya yang operasional,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan mobil dinas mana saja yang wajib dikumpulkan di Taman Surya dan mana mobil yang akan tetap beroperasi atau diminta untuk stand by. “Karena kan tidak semua PNS di lingkungan Pemkot Surabaya cuti, masih ada yang piket mulai dari kelurahan hingga dinas,” jelasnya.
Selain pengamanan dan pengawasan mobil dinas di Taman Surya dan Jalan Jimerto, Pemkot Surabaya juga memberlakukan piket jaga di sekolah dan juga Puskesmas. Ini karena di sekolahan dan Puskesmas ada investasi teknologi dalam jumlah besar.
”Saya juga mengeluarkan surat edaran untuk para RW yang intinya mengingatkan untuk mewaspadai bahaya kebakaran karena sekarang sudah masuk musim kemarau,” imbuh pejabat kelahiran Kediri ini.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur memperbolehkan ASN pakai kendaraan dinas untuk mudik. Dia menyebut pemakaian kendaraan dinas tidak bisa dibebankan kepada negara.
Artinya, kata Asman, biaya yang keluar saat pemakaian kendaraan dinas pada waktu mudik ditanggung oleh masing-masing pemakai. Misalnya, biaya bensin, perawatan mobil, dan fasilitas-fasilitas lainnya. [dre]

Tags: