Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan

Dari kiri Komandan Detasemen Kesehatan 05.04.03 Madiun, Letkol CKM, Muchlish, S.PD, M.Si, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Tarmuji (tengah) dan Kepala Rumah Sakit Tingkat IV 05.07.01 Madiun, Mayor CKM dr. Hengky Irawan, Sp.An sebagai nara sumber saat jumpa pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Senini petang (4/6). [sudarno/bhirawa]

Madiun, Bhirawa
Kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018,tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018,peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Untk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik,apabila membutuhkan pelayanankesehatan diluar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
“Prinsip portabilitas pada program JKN-KIS bisa dirasakan saat mudik lebaran.Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan,peserta yang berada diluar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama,dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP),walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Karena juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antar BPJS Kesehatan dan fakses,dan fakses tidak diperkanalkan menarik biaya tambahan,”terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Tarmuji dalam konferensi pers bertema Mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan, Senin (4/6) di Madiun.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun,Tarmuji, dealam hal ini, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas ( Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan ) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut,atau peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka pelayanan FKTP maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Dijelaskan, pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penangan pertama pada peserta JKN-KIS. “Ya, selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,serta tindak medisyang di perolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelasberdasarkan hasil pemeriksaan dokter,maka akan dijamindan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” kata Tarmiji menghimbau.
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dihimau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.”Penting diketahui, pelayanan kesehatan tersebuthanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif.Karena itu,mohon peserta memastikantelah membayar iurandan disiplin membayar iuaran agar status kepesertaanya selalu aktif.Untuk mengecek iuaran peserta,dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN.Dalam Mobile JKN peserta dapat melihatdaftar fasilitas kesehatan terdekat yang bisa dikunjungi saat membutuhkan pelayanan kesehatan,”terangnya.
Untuk memastikan kelancaran pesertadalam memperoleh pelayanan kesehata yang diperlukan,BPJSKesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS kesehatan yang dapat di download secara gratis di google Play Store untuk perangkat android.Aplikasi tersebut nenyediakan telepon penting,alamat kantor BPJS kesehatan,fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan,Tanya jawab BPJS kesehatan,info BPJS kesehatan,tips BPJS Kesehatan,lokasi lokasi penting,serta menyediakan BPJS Kesehatan.
Disamping itu,selama libur lebaran 2018,masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Canter 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur,untuk memperoleh informasi,melakukan pengaduan,melakukan konsultasi kesehatan,memperoleh pelayanan administrasi paserta JKN-KIS (mutasi dan kativasi),pendaftaran peserta JKN-KIS,pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anakketiga dan bayi peserta PBI-APBN serta mengetahui perhitungan denda pelayanan. Kantor Cabang BPJS Kesehatan tentu juga akan beroperasi pada tanggal 11 ,12,13,14,18,19 dan 20 juni 2018 dari pukul 08 : 00 – 12 : 00.
Sementara itu,BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 8 (delapan) titik padat pemudik,yaitu Terminal Polo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek,stasiun Yokyakarta,Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya,Pelabuhan Sukarno Hatta Makasar,Pelabuhan Gilimanuk Bali,Serta Pelabuhan Merak Banten.Posko Mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9-14 Juni 2018 tersebut menyediakan pelayanan kesehatan,obat -obatan,fasilitas relaksasi,hingga pemberian informasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik. [dar]

Rate this article!
Tags: