Muhaimin Copot Wakil Ketua DPRD Probolinggo

Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

Kab.Probolinggo, Bhirawa.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Ahmad Musayyib Nahrawi salah seorang kadernya dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, karena dianggap tidak amanah dan tidak menjalankan jabatannya dengan baik. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB bernomor 13316/DPP-03/VI/A.1/III/2016.
Isi surat itu perihal Penetapan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo Periode Tahun 2014-2019 dari PKB, tertanggal 16 Maret 2016. Berdasarkan surat yang ditandatangani secara langsung oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Pencopotan terhadap Musayyib ini, dikarenakan yang bersangkutan tidak bisa menjalankan jabatannya dengan baik, khususnya dalam menyampaikan kepentingan PKB. Sebab, dia merupakan kepanjangan tangan DPC dan jembatan dengan masyarakat,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Abdul Malik Haramain di Probolinggo, Minggu (27/3).
Dari hasil evaluasi yang dilakukan partai terhadap Musayyib, selama ini yang bersangkutan tidak pernah merespon adanya rapat koordinasi yang dilaksanakan partai. Selain itu, juga adanya dugaan penyalahgunaan keuangan partai sekitar lebih dari Rp 400 juta. Tak jelas perinciannya dan untuk apa saja. Padahal uang partai itu berasal dari iuran anggota DPRD asal PKB Rp 200 juta, dan juga dana bantuan partai senilai Rp 200 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut Abdul Malik Haramain yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, mencopot Musayyib Nahrawi dari wakil ketua DPRD. Sebagai gantinya, menunjuk Ketua Komisi D Lukman Hakim. “Dalam isi SK itu merupakan sebuah permohonan, yang bertuliskan agar supaya pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, agar Lukman Hakim, menggantikan posisi Musyyib Nahrawi,” kata Malik.
“Besar kemungkinan, Musayyib, akan di-PAW. Sebab, PKB saat ini tengah melakukan bersih-bersih. Ini juga merupakan sebuah peringatan kepada partai PKB lainnya di DPRD,” ujarnya.
“Saya harap kepada pimpinan DPRD, agar secepat mungkin untuk menggantikan Lukam Hakim sebagai Wakil DPRD,” tegasnya.
“Selain itu pula saat ini saya menunggu itikad baik dari Musayyib. Sebab, uang Partai sebesar Rp 400 juta yang masih ada padanya. Kalau ia tidak mempertanggungjawabkan uang milik partai itu, akan saya bawa ke ranah hukum, karena itu uang untuk kepentingan Partai,” tandasnya.
“PKB punya delapan kursi. Ini menjadi warning bagi DPRD dari PKB lainnya yang tidak loyal. Jika tidak loyal, pasti di-PAW. PKB sekarang sedang melakukan bersih-bersih,” ujar Malik yang menyatakan siap maju menjadi calon bupati Probolinggo pada Pilkada 2018 mendatang.
Pimpinan DPRD, lanjut Malik, diharapkan tidak mengulur-ulur waktu untuk memproses pergantian Musayyib kepada Lukman. Paripurna tinggal mengesahkan pergantian pimpinan dewan tersebut.
Di tempat terpisah, Musayyib enggan mengomentari pencopotan dirinya oleh Malik. Ditanya tanggapannya, Musayyib hanya menjawab singkat, “No comment” katanya.  [wap]

Tags: