MUI Jatim Imbau Minta Aparat Bertindak Tegas

19ketua-mui-ma-ruf-aminSurabaya, Bhirawa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim meminta kepada aparat pemerintah dan aparat penegak hukum supaya bertindak tegas kepada para mucikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang nekad mau buka lagi usai lebaran Idul Fitri 1435 Hijriyah.
MUI menegaskan sejakĀ  lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya telah resmi ditutup pemerintah pada 18 Juni 2014, maka semua kegiatan prostitusi , terutama di Surabaya, dinyatakan ilegal.
“Jika masih ada mucikari dan PSK yang berani buka lagi, maka itu tanggung jawab aparat hukum karena perbuatan mereka itu sama saja melawan hukum,” ujar wakil sekretaris MUI Jatim, Mohammad Yunus saat dikonfirmasi Kamis (24/7)..
Menurut Yunus, MUI Jatim juga sudah berkoordinasi melakukan langkah antisipasi dengan berbagai pihak, seperti Kasgartap, Wali Kota
Surabaya, Gubernur Jawa Timur dan berbagai elemen masyarakat yang selama ini mendukung penutupan.
“Besok kita akan rapat koordinasi dengan wali kota dan gubernur membahas soal paska penutupan lokalisasi Dolly dengan cara membuka posko gabungan untuk langkah antisipasi paska ramadhan,” terangnya Lebih jauh dia menjelaskan bahwa penutupan lokalisasi Dolly pada
mulanya dijadwal 19 Juni 2014. Namun akhirnya dimajukan sehari pada 18 Juni dan diberi tambahan waktu 5 hari lalu diberi perpanjangan waktu 3 hari untuk mengambil dana stimulan atau bekal usaha untuk berprofesi lain yang lebih bermartabat.
“Jadi baru 26 Juni 2014, seluruh wisma tutup dan bagi PSK dipersilahkan pulang ke tempat masing-masing atau tetap tinggal di Surabaya asal tak lakukan kegiatan prostitusi,” beber Yunus. [cty]

Tags: