MUI Minta Pengikut Dimas Kanjeng Insyaf

Puluhan personel Polres Situbondo melakukan penjagaan dikawasan Ruko milik Isteri Ismail Hidayat, mantan anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi. [sawawi/bhirawa]

Puluhan personel Polres Situbondo melakukan penjagaan dikawasan Ruko milik Isteri Ismail Hidayat, mantan anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi. [sawawi/bhirawa]

[Ruko Isteri Ismail Dijaga Ketat Puluhan Personel Polres]
Situbondo, Bhirawa
Banyaknya warga Kota Santri, Situbondo yang menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang ada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Situbondo KH. Saiful Muhyi, ikut berbicara.
Ia bahkan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Situbondo yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi meminta meninggalkan pademokan dan segera insyaf. Sebab, kata Saiful Muhyi, kasus yang melilit Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan kasus penipuan berkedok Agama.
Kata Saiful Muhyi, semua yang dilakukan Dimas Kanjeng tidak realistis dan bertentangan dengan tuntunan agama. Menurut Saiful, jika masyarakat ingin kaya, kuncinya harus bekerja keras sesuai dengan ajaran Agama Islam. “Ajaran dia sangat bertentangan dengan ajaran Islam,” tegasKH. Saiful Muhyi saat ditemui dikediamannya di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Minggu (9/10).
Lebih lanjut, KH. Saiful Muhyi mengatakan, padepokan Dimas Kanjeng bukan lembaga keagamaan seperti pesantren-pesantren yang mengajarkan nilai-nilai agama. Para pengikut Dimas Kanjeng juga bukan santri yang menuntut dan mendalami ilmu agama, melainkan hanya sebuah perkumpulan yang memotivasi pengikutnya untuk mengejar kepentingan materi duniawi semata.
“Bagi masyarakat  Situbondo yang masih menjadi pengikut Dimas Kanjeng segera meninggalkan. Sebab kekayaan bisa didapat hanya dengan kerja keras sambil berdoa. Bukan dengan cara-cara yang tidak masuk akal,” papar Saiful.
Menurut KH. Saiful Muhyi, kepercayaan masyarakat Situbondo terhadap perbuatan irrasional yang dilakukan Dimas Kanjeng tersebut harus segera ditinggalkan. Sebab, ulas Saiful, dikhawatirkan menyimpang dari kaidah-kaidah ajaran Agama Islam yang disampaikan Nabi Muhammad SAW. “Kalau mau melaksanakan ajaran Agama Islam dengan dilandasi taqwa kepada Allah SWT, maka kesulitan duniawi akan mendapat solusi. Sedangkan rizki akan datang tanpa diduga-duga,” ujar Saiful Muhyi.
Masih kata Saiful Muhyi, bagi warga Situbondo yang terlanjur ikut di padepokan Dimas Kanjeng, diminta segera sadar sebab, ada sejumlah bacaan amalan, wirid, atau shalawat yang menurut MUI kurang sesuai dengan syariat Islam.
Saiful menyitir pendapat MUI Jawa Timur, bahwa ada bacaan atau wirid yang tak sesuai dengan Syariat Islam yang diajarkan Dimas Kanjeng. Untuk itu, Saiful memintawarga Situbondo yang masih percaya dengan ajaran Dimas Kanjeng untuk sadar. “Jika  terpengaruh oleh orang yang melenceng dari ajaran Islam, maka kita termasuk orang kafir,” terangnya.
Dari data yang beredar, di Situbondo ada 3.000 pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mereka berasal dari kalangan pedagang, petani, pensiunan PNS, purnawirawan, wiraswastawan hingga PNS. Sementara itu itu menindaklanjuti laporan dan permintaan perlindungan hukum Bibi Rasemjam (41), warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo mendapat tanggapan positif Polres Situbondo dengan menerjunkan puluhan personelnya sejak Rabu (5/10) lalu.
Hal itu diakui Kapolres Situbondo AKBP. Puji Hendro Wibowo, SH, SIK bahwa permohonan itu sudah wajar dan tugas Polres memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat Situbondo yang meminta perlindungan hukum oleh Bibi Rasemjam alias Enning.
“Kami sudah menerjunkan personel Satuan Shabara dengan dibantu Polsek Panarukan untuk berjaga-jaga disekitar rumah Bibi Rasemjam. Ini sesuai permintaan Bibi Rasemjam melalui kuasa hukumnya Asman Asfid Ramadhan,” jelas Kapolres. [awi]

Tags: