MUI Probolinggo Sebut Ajaran Suci Nodai Islam

MUI Kab Probolinggo Ajaran Suci Menodai Agama, Suratman tokoh Ajaran suci memegang mik menjelaskan pada MUI dan Kejaksaan tentang ajarannya.

MUI Kab Probolinggo Ajaran Suci Menodai Agama, Suratman tokoh Ajaran suci memegang mik menjelaskan pada MUI dan Kejaksaan tentang ajarannya.

Probolinggo, Bhirawa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, menyebut, ajaran suci di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto masuk dalam salah satu dari 10 kriteria yang telah ditetapkan. Bahkan sudah menyerahkan hasil kajian ke ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo, setidaknya ada 10 point dalam hasil kajian tertulis, yang menyatakan ajaran agama suci itu dinyatakan menyimpang dan sesat. Ada poin sembilan, yang memang pokok-pokok ajaran MUI sudah dinodai. Hal ini diungkapkan Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H.Yasin, Minggu (13/3).
Item kesembilan yang dimaksud, yakni mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah. Dalam konteks ajaran suci, para penganutnya melaksanakan ibadah salat dengan Bahasa Jawa.
Karena itu, MUI akan memberikan arahan dan pembinaan. Tokoh-tokoh agama di lingkungan penganut ajaran suci, akan dilibatkan dalam upaya ini. “Sehingga tidak berkembang dan mendapat hidayah,” ujarnya.
Rapat koordinasi Pakem diikuti pihak-pihak terkait. Ada MUI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Kantor Kemenag, Bakesbangpol Linmas, FKUB, Polres Probolingggo dan Polresta Probolinggo, Muspika Wonomerto serta perwakilan penganut ajaran suci.
Salah satu tokoh ajaran suci dan 3 anggota lainnya turut hadir, dan di minta untuk memperaktekan Adzan dan Shalat 2 Rakaat dengan memakai bahasa Jawa.
Praktik salat dilakukan Suratman. Kalimat takbir dalam takbiratul ihram, dilafalkan: Gusti Allah Setunggal. Setelah takbir, yang dibaca berulang-ulang adalah kalimat: Gusti Allah sebanyak sembilan kali, hingga memasuki ruku’.
Surat Al-Fatihah yang biasa dibaca di setiap rakaat salat, tidak ada. Takbir intikol sebagai takbir pemisah antar rukun-rukun salat, dilafalkan dalam Bahasa Jawa dengan kalimat Gusti Allah.
“Ajaran saya ajaran Jawa. Harapannya orang Jawa menerima,” kata Suratman, salah satu tokoh penganut ajaran suci, usai menghadiri rapat koordinasi Pakem. Sebab yang berbeda dari ajarannya hanya bacaan salat yang berupa Bahasa Jawa, bukan Arab sebagaimana umumnya.
Meski demikian, pihaknya tidak menuntut pengakuan pemerintah. “Umpamanya tidak diakui, ya tidak apa-apa,” katanya. Dia datang ke rapat Pakem bersama tiga perwakilan penganut agama suci lainnya.
Lebih lanjut H. Yasin mengatakan, setidaknya ada 7 point dalam hasil kajian tertulis, yang menyatakan ajaran agama suci itu dinyatakan menyimpang dan sesat.
Kedatangannya menemui ketua Bakorpakem sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Dimana, pihaknya sudah melakukan kajian dan hasilnya secara tertulis diserahkan pada ketua Bakorpakem.
“Kami sudah meyerahakn hasil kajian tersebut pada ketua Bakorpakem. Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Bakorpakem. Yang jelas disitu telah tertulis bahwa ajaran suci Shalat Bahasa Jawa itu, dinyatakan menyimpang dan sesat dari Islam,” tambah Yasin. [wap]

Tags: