MUI Respon Surat Wali Kota Minta Jenazah Terduga Teroris Tetap Dimakamkan

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Surabaya, Bhirawa
Surat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta solusi atau fatwa tentang pemakaman terduga teroris yang ditolak warga ternyata sudah direspon. Bahkan, MUI sudah melakukan sejumlah pertemuan untuk membahas solusi pemakaman terduga teroris itu.
“Sudah kami selesaikan dengan para kiai dan Wali Kota Risma melalui jalur kemasyarakatan umat,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya Moch Munief di Masjid Muhajirin, Sabtu (19/5).
Karena permasalahan ini sudah selesai, maka Munief meminta kepada Risma untuk tetap memperhatikan kemasyarakatan umat. Artinya, jangan sampai permasalahan sepele ini, dimanfaatkan beberapa orang untuk menambah gesekan antar elemen masyarakat. “Kami mohon kepada semua pihak agar semuanya ditangani secara baik,” tandasnya.
Ia juga menjelaskan keputusan ini diambil dengan pertimbangan melihat dua versi, pertama dari segi kemanusiaan, kedua dari akhlaknya.
“Manusia ya tetap manusia. Nanti saat pemakaman ya disesuaikan menurut agama masing-masing. Kalau yang Islam ya disalati dan dikafani,” tuturnya.
Selain itu, Munief juga menegaskan kepada masyarakat, apabila masih ada warga yang tetap menolak ke tujuh jenazah teroris pihaknya akan bertindak tegas. “Nanti kami langsung datangi dan diberikan penjelasan secara baik-baik agar mereka (warga) memahami,” tegasnya.
Ditanya kapan 7 jenazah itu dimakamkan, Munief mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, pihaknya menegaskan bahwa ke tujuh pelaku teroris tersebut telah mendapat tempat untuk dimakamkan. “Nanti dibicarakan selanjutnya dengan pihak yang bersangkutan,” imbuh Munief.
Sebelumnya Pemkot Surabaya masih menunggu keputusan dan fatwa dari MUI soal pemakaman terduga teroris yang ditolak warga. Penolakan itu diwujudkan dengan berbagai cara, mulai memasang spanduk-spanduk kecaman hingga penutupan liang lahat jenazah.
Kamis (17/5) warga menutup 7 liang lahat jenazah teroris yang hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jarak Jalan Putat Jaya Surabaya.
Penolakan itu dikarenakan warga mengecam keras aksi tindakan bom bunuh diri. Selain itu, tidak ada satu pun keluarga atau kerabat yang datang saat jenazah hendak dimakamkan.
Mendengar hal itu, Risma mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi dan komunikasi MUI. Ia mengaku mengirim surat kepada MUI meminta solusi atau pun fatwa soal penolakan pemakaman itu.
Menurut Risma, langkah ini merupakan alternatif satu-satunya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sebab, dia pun tidak berani mengambil keputusan saat memperoleh informasi tersebut. [dre]

Tags: