MUI Tulungagung Serukan Hindari Isu SARA dalam Pemilukada

Ketua MUI Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz

Tulungagung, Bhirawa
Dalam upaya menciptakan Pilkada Serentak 2018 berjalan dengan damai, tertib dan aman, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung mengeluarkan seruan moral untuk tidak menggunakan isu SARA.
Seruan ini disampaikan pada Forkompimda Kabupaten Tulungagung, KPU Tulungagung dan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018.
Ketua MUI Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz, Senin (22/1), mengungkapkan dinamika dalam kontestasi pilkada langsung dapat berpotensi memicu terjadinya konflik, pelanggaran etika dan bahkan pelanggaran hukum.
“Karena itu, MUI Tulungagung merasa perlu untuk menyampaikan seruan moral,” katanya.
Ada beberapa seruan moral yang ditujukan pada pemilih, penyelenggara pemilu dan calon kepala daerah. Termasuk di antaranya, terkait Isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).
MUI Tulungagung meminta hendaknya pemilih tetap menjaga kesatuan, persatuan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Hindari hal-hal yang mengandung ujaran-ujaran kebencian, isu SARA dan hal-hal lain yang menimbulkan perpecahan.
Ketika ditanya apakah kini sudah ada tanda-tanda yang mengarah pada isu SARA dalam Pilbup Tulungagung 2018 atau Pilgub Jatim 2018, KH Hadi Muhammad Mahfudz atau yang akrab disapa dengan sebutan Gus Hadi ini mengatakan kurang mengetahuinya.
“Sejauh ini tampaknya belum ada ungkapan SARA yang bisa diperkarakan,” tuturnya.
Selain itu, dalam seruan moral MUI Tulungagung juga disebutkan agar pemilih menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran serta merasa bertanggungjawab dunia dan akhirat. Hindari memilih pemimpin hanya karena dipengaruhi oleh pemberian dalam bentuk apapun.
MUI Tulungagung meminta pula penyelenggara pemilu untuk berlaku jujur, adil dan tanpa berpihak dalam setiap melakukan tindakan terhadap siapapun yang dinilai melanggar aturan.
Penyelenggara pemilu dalam melakukan tugas dan kewenangannya harus konsekuen sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Dan hendaknya semua pihak dapat menerima dengan hati legowo dan menghormati hasil pilkada yang secara resmi telah dinyatakan sah berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tandas Gus Hadi.
Seruan moral ini selain disampaikan pada Forkompimda Tulungagung, KPU Tulungagung dan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018, juga ditembuskan pada Ketua MUI Jatim, Ketua DPRD Jatim dan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018. (wed)

Tags: