Mulai Hari Ini, PKL di Kabupaten Bondowoso Sudah Boleh Berjualan Lagi

Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, S.E, M.Si. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat menegaskan bahwa PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kabupaten Bondowoso yang bertempat di Alun-alun Raden Bagus Asra Ki Ronggo dan lainnya sudah diperbolehkan kembali berjualan.

Wabup Irwan dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa pedagang kaki lima sudah bisa berjualan kembali mulai hari ini (29/7). “Mulai besok (hari ini,red) boleh” terangnya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, S.E, M.Si saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri acara sosialisasi perubahan Perbup di Pemkab setempat, Rabu (28/7).

“PKL boleh dibuka tapi waktunya sampai jam 8 malam. Boleh makan ditempat tapi diberi batas 20 menit,” kata Wabup Irwan saat dikonfirmasi di Kantor Pemkab setempat, Rabu (28/7).

Akan tetapi kata dia, tetap tidak boleh menimbulkan kerumunan, minimal 3 orang dan protokol kesehatan harus ketat.

“Nanti kita akan kumpulkan paguyupan PKL yang utamanya di Alun-alun supaya mereka juga harus mematuhi peraturan. Karena kita demi keselamatan kita bersama,” jelasnya.

Dia mengaku prihatin kepada masyarakat utamanya PKL, karena akibat PPKM Darurat ini tidak bisa berjualan.

“Kasihan PKL yang jualan kalau di tutup. Hanya dibatasi jangan sampai menimbulkan kerumunan,”tandasnya. [san]

Tags: